Pemuda Katolik Dukung Perangi Judi Online
Jakarta, ID – Pengurus Pusat (PP) Pemuda Katolik menegaskan komitmen dalam dukungannya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam memberantas judi online di Indonesia.
Dalam pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Ketua Umum PP Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dalam memberantas judi online.
“Pemuda Katolik akan melakukan berbagai upaya preventif, seperti sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai dampak negatif judi online,” ujar Asat Gusma di Ruang Kerja Menkominfo, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (30/07/2024).
Dia pun mengapresiasi kinerja Kemenkominfo yang telah berusaha keras dalam melakukan pemberantasan judi online. Karena itu, secara organisasi, Asat Gusma menyatakan Pemuda Katolik siap memerangi judi online.
Asat Gusma juga menekankan akan menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik perjudian daring. Bahkan, dia menegaskan kesediaan untuk bekerja sama dengan pemerintah.
“Pemuda Katolik juga akan proaktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian online kepada pihak berwajib,” tandasnya.
Menkominfo pun menyambut baik inisiatif tersebut. Menurut dia, peran aktif organisasi pemuda sangat penting dalam upaya menanggulangi permasalahan judi online yang semakin kompleks di Tanah Air.
“Judi online adalah penipuan terbesar terhadap masyarakat, di mana rakyat ditipu. Banyak yang telah menjadi korban, terjebak utang hingga melakukan pinjaman online. Akibat judi online, ekonomi keluarga hancur, ekonomi masyarakat hancur, dan ekonomi negara hancur,” jelas Budi Arie.
Menkominfo pun mengapresiasi komitmen tinggi Pemuda Katolik dalam turut serta menanggulangi permasalahan judi online.
Keterlibatan organisasi pemuda ditekannya akan makin memperkuat upaya pemerintah dalam memberantas maraknya judi online di Indonesia.
“Sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat, seperti Pemuda Katolik sangat penting untuk menciptakan lingkungan digital yang sehat dan aman bagi generasi muda,” pungkas Menkominfo. (dmm)