Infodigital.co.id

Masyarakat Perlu Dilindungi dari Disinformasi dan Penipuan AI

Hasan Nasbi (kiri) dan Angga Raka Prabowo (kanan). (Dok Kemkomdigi)

Jakarta, ID – Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), berkomitmen untuk melindungi masyarakat, termasuk generasi muda, dari maraknya konten disinformasi, fitnah, kebencian (DFK), serta penipuan berbasis AI (deepfake).

Namun, pemerintah juga mengajak seluruh pihak, termasuk media, platform digital, dan masyarakat, untuk bersama-sama melindungi ruang digital dari maraknya konten disinformasi, fitnah, ujarab kebencian, serta deepfake.

Fenomena tersebut dinilai makin mengkhawatirkan karena berkembang seiring dengan pesatnya teknologi kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI).

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo menegaskan bahwa konten DFK dan deepfake berpotensi merusak sendi demokrasi jika tidak segera ditangani.

“Negara hadir dengan menegakkan aturan dan mengajak kita semua bareng-bareng melindungi masyarakat dan generasi muda di ruang digital,” ujar Angga Prabowo di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip InfoDigital.co.id, Rabu (27/08/2025).

Menurut dia, maraknya disinformasi membuat ruang publik dipenuhi informasi yang menyesatkan dan dapat melemahkan semangat masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

Selain itu, konten ilegal seperti pornografi dan judi online masih banyak beredar di platform global/asing meski telah dilakukan pemblokiran.

“Kami meminta platform asing yang beroperasi di Indonesia untuk patuh hukum nasional. Konten DFK dan konten ilegal harus bisa ditindak secara otomatis, by system. Tujuannya jelas, menjaga ruang digital aman, bersih, dan sehat untuk demokrasi,” tegas Angga.

Wamenkomdigi Angga juga mengapresiasi media dan masyarakat yang telah aktif melakukan verifikasi informasi sebelum menyebarkan berita yang didapatnya.

Ia menekankan pentingnya perlindungan kepada masyarakat serta generasi muda agar tidak menjadi korban arus informasi palsu.

“Sebagai orang tua, saya ingin melindungi anak-anak dari informasi yang salah. Kita harus bersama menjaga ruang digital sehat demi masa depan bangsa,” tandas Angga.

Pemerintah menegaskan bahwa menjaga ruang digital dari DFK dan deepfake adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.

Dengan keterlibatan media, platform digital, dan masyarakat, ruang demokrasi Indonesia diharapkan tetap sehat, bersih, dan bermanfaat bagi pembangunan bangsa.

Cek Fakta

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menambahkan, perkembangan konten DFK saat ini makin profesional dan sistematis, sehingga berpotensi memecah belah bangsa.

“Kami mendorong media untuk membangun kanal cek fakta sebagai kontra narasi terhadap DFK. Pemerintah tidak ingin memonopoli, justru kita apresiasi media yang sudah punya kanal cek fakta,” ujar Hasan.

Dia menegaskan, Upaya melawan hoaks/disinformasi merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM). Karena, masyarakat juga berhak mendapatkan informasi yang benar, bukan sekadar bebas berpendapat.

“Menyampaikan informasi tidak benar sejatinya melanggar hak asasi manusia. Mendapatkan informasi yang benar adalah hak masyarakat,” pungkas Hasan. (dmm)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar

Iklan