Infodigital.co.id

Layanan PDNS 2 Sudah Pulih 100%

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria (memakai batik) mengungkapkan, pemulihan layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya yang sempat terdampak serangan ransomware Lockbit 3.0 telah pulih 100%. (IST)

Jakarta, ID – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengungkapkan, pemulihan layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya yang sempat terdampak serangan ransomware Lockbit 3.0 telah pulih 100%.

Seperti diberitakan, serangan ransomware jenis Lockbit 3.0 oleh kelompok kejahatan siber Brain Chiper di PDNS 2 terjadi pada Senin (17/6/2024).

Berdasarkan hasil validasi terhadap 282 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (K/L/D) sebagai pengguna PDNS 2, terdapat 167 yang sempat terdampak akibat serangan tersebut.

“Per 25 Agustus, semua layanan publik prioritas telah pulih 100%, dan data yang terkena ransomware telah selesai dideskripsi, sehingga bisa diakses kembali,” jelas Nezar, saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto dalam Rapat Kerja Bersama Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, dikutip InfoDigital.co.id, Senin (23/9/2024).

Wamenkominfo menyatakan, proses review PDNS 2 juga telah tuntas dan tengah menunggu validasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keamanan data.

“Itu agar comply dengan aturan yang kita sebut 3-2-1. Tiga salinan data, dua media penyimpanan berbeda, dan satu salinan off-site,” imbuhnya.

Sebanyak 16 dari 18 rekomendasi keamanan pun telah diterapkan. Sedangkan 2 rekomendasi yang berkaitan dengan layanan kriptografi dan backup cadangan (hot backup) sedang dalam proses implementasi.

Dia juga menekankan terus melakukan berbagai perbaikan dalam pengelolaan PDNS yang mencakup penguatan arsitektur sistem, lingkungan backup, serta keamanan dan tata kelola.

“Peningkatan pengetahuan dan kemampuan para pengguna PDNS juga menjadi fokus utama,” tandasnya.

Kendala Anggaran 

Namun, Nezar  mengakui adanya tantangan berkaitan dengan ketersediaan anggaran. Agar layanan cloud pemerintah bisa melayani 53 instansi dengan lebih dari 11.000 aset virtual, Kemenkominfo butuh anggaran Rp 486 miliar pada 2025.

Sementara itu, tahun 2024 ini saja, PDNS memerlukan anggaran Rp 542 miliar, namun hanya tersedia Rp257 Miliar. Ini berarti, operasional PDNS untuk Oktober 2024 belum memiliki kepastian anggaran.

“Untuk tahun 2025, baru tersedia Rp 27 miliar atau sekitar 5,6%. Kondisi ini berisiko mengganggu kelancaran layanan,” pungkas Nezar. (dmm)

Komentar

Iklan