Kilas Balik Peristiwa Digital Indonesia 2024
Mei 2024
Starlink Masuk Indonesia
Pada Mei 2024, terjadi polemik masuknya Starlink, milik Elon Musk, ke Indonesia. Starlink diakui memiliki manfaat dan berguna untuk melayani daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T) yang sulit dijangkau dengan teknologi fiber optik atau frkeuensi radio.
Namun, masuknya Starlink juga membawa sisi lain kurang menyenangkan. Misalnya, kesan diberi ‘karpet merah’ saat masuk ke Indonesia termasuk terkait perizinan yang begitu cepat.
Selain itu, Starlink dipermasalahnkan karena tak punya Network Operating Center (NOC) yang seharusnya berada di Indonesia. Diharapkan, Starlink selalu menaati regulasi sampai kapan pun, bukan hanya ketika mau beroperasi di Indonesia.
Salah satu contohnya, pemerintah seharusnya memastikan arus internet di Indonesia melalui Starlink hanya melalui network access point (NAP) lokal dan tidak menggunakan Laser Link sebagai backbone layanan.
Juni 2024
Pembentukan Satgas Judi Online
Pada Juni 2024, pemerintah membentuk Satgas Judi Online yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta, Jumat (14/6/2024).
Satgas Judi Online dibentuk karena perjudian daring melanggar hukum dan menimbulkan kerugian finansial, gangguan sosial, serta berdampak psikologis dengan efek kriminal yang berkelanjutan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto ditunjuk sebagai Ketua Satgas. Satgas Judi Online bertugas mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring secara efektif dan efisien.
Selain itu, Satgas bertugas menyelaraskan dan menetapkan pelaksanaan kebijakan strategis serta merumuskan rekomendasi dalam mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian online.
PDNS Diserang Ransomware
Pada bulan yang sama, server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) mengalami kelumpuhan dan berimbas pada terganggunya aktivitas layanan pengecekan imigrasi di bandara dikarenakan serangan ransomware oleh grup Brain Cipher.
Total terdapat 282 instansi pemerintah yang datanya tersimpan di PDNS Surabaya terdampak serangan ransomware, mencakup data kementerian dan lembaga, serta pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.
Brain Cipher adalah kelompok peretas yang beraksi menggunakan varian ransomware LockBit 3.0. Pelaku serangan ransomware ke PDNS Surabaya meminta uang tebusan US$8 juta atau sekitar Rp131,8 miliar untuk membuka gembok pada data-data di fasilitas itu.