Infodigital.co.id

Kemkomdigi-Polri Kerja Sama Berantas Kejahatan Digital

Menkomdigi Meutya Hafid dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (Dok Kemkomdigi)

Jakarta, IDKementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bekerja sama untuk menyatukan sistem pelaporan dan penanganan kejahatan digital di Tanah Air.

Kolaborasi Kemkomdidi dan Polri tersebut guna mempercepat penanganan kejahatan digital di tengah tren meningkatnya kasus penipuan online, judi online, dan pemerasan berbasis seksual.

Langkah itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemkomdigi dan Polri untuk memangkas alur koordinasi dan mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, penyatuan data pentingt di tengah tren kejahatan digital menunjukkan peningkatan signifikan dan butuh penanganan yang lebih cepat serta terintegrasi.

Kemkomdigi pun mencatat kenaikan penipuan digital yang cukup tinggi. Kemkomdigi juga menerima banyak keluhan mengenai pemerasan berbasis seksual (sextortion) hingga judi online yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR).

“Mudah-mudahan dengan MoU ini, kami bisa menekan kasus-kasus tersebut dalam satu tahun ke depan,” kata Meutya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, dikutip InfoDigital.co.id, Senin (13/4/2026).

Pada kesempatan itu, Meutya pun menekankan perubahan utama ada pada alur kerja.

Proses yang sebelumnya membutuhkan surat-menyurat antarlembaga akan disederhanakan menjadi sistem lebih terintegrasi agar respons terhadap laporan kejahatan digital masyarakat bisa lebih cepat.

Selain itu, Kemkomdigi dan Polri akan menyederhanakan layanan pengaduan.

Saat ini, masyarakat mengenal beberapa kanal aduan kejahatan digital, di antaranya melalui nomor telepon 110 dan 112.

Ke depan, sistem command center akan diintegrasikan agar laporan bisa masuk melalui satu pintu dan segera ditindaklanjuti.

“Kami ingin 110 dan 112 digabungkan karena pada prinsipnya command center harus lebih efisien dan masyarakat yang ingin melakukan pelaporan bisa diterima lebih cepat,” ucap Meutya.

Dukungan Polri

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo pun menyampaikan, kesepakatan dengan Kemkomdigi tersebut memberi ruang bagi penanganan yang lebih cepat dan terkoordinasi pada kejahatan digital.

“Maraknya penipuan online, judi online, dan berbagai bentuk scam harus direspons dengan langkah yang lebih optimal. Kami ingin mencegah munculnya korban baru dan memastikan setiap laporan bisa ditindak lebih cepat,” jelasnya.

Ia menambahkan, kerja sama juga mencakup edukasi publik, pengamanan Pusat Data Nasional (PDN), serta penyusunan mekanisme bersama saat terjadi tindak pidana di ruang siber agar penanganan bisa langsung berjalan tanpa hambatan teknis.

Kesepakatan Kemkomdigi dan Polri itu diarahkan untuk memangkas waktu penanganan, menyatukan alur kerja, dan memastikan setiap laporan kejahatan digital bisa direspons lebih cepat, sehingga risiko korban dapat ditekan. (lmm)

Komentar

Iklan