Infodigital.co.id

Kemkomdigi Investigasi Rating Gim di Steam

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Sonny Hendra Sudaryana. (Dok Kemkomdigi)

Jakarta, ID – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), tengah mendalami temuan ketidaksesuaian antara klasifikasi usia dan konten aktual pada sejumlah gim yang tersedia di platform Steam untuk layanan di Indonesia.

Temuan tersebut perlu diinvestigasi dan kemudian diluruskan karena   berpotensi menimbulkan kebingungan bagi orang tua dalam menilai kelayakan konten digital bagi anak-anaknya.

Kemkomdigi pun melakukan investigasi secara menyeluruh, baik terhadap mekanisme klasifikasi pada platform maupun pada sisi pengembang game (game developer) sebagai sumber konten.

Pendekatan tersebut dilakukan untuk memastikan akar persoalan dapat diidentifikasi secara utuh, mencakup proses produksi, penilaian, hingga distribusi konten.

Dalam prosesnya, Kemkomdigi dan Steam pun telah menjalin komunikasi intensif guna mempercepat klarifikasi serta pendalaman terhadap sistem klasifikasi yang diterapkan.

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital pada Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Kemkomdigi, Sonny Hendra Sudaryana menegaskan bahwa klasifikasi usia merupakan instrumen penting dalam pelindungan konsumen, khususnya anak dan remaja di Tanah Air.

“Tujuan utama penerapan Indonesia Game Rating System (IGRS) adalah memberi pegangan yang jelas bagi orang tua agar anak bermain sesuai dengan usianya,” jelas Sonny di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, dikutip InfoDigital.co.id, Rabu (8/4/2026).

Dia menjelaskan, kehadiran pemerintah dengan regulasi klasifikasi usia gim merupakan terobosan penting yang diupayakan diimplementasikan pada periode pemerintahan di Tanah Air.

Setelah proses pembahasannya bergulir sejak 2014, instrumen pelindungan khirnya sukses diimplementasikan secara penuh melalui Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional dan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim.

Setelah penantian panjang selama 10 tahun, Pemerintah Indonesia akhirnya berhasil menghadirkan regulasi yang memberikan pelindungan serta kepastian bagi konsumen dan industri gim.

“Indonesia kini telah memiliki standar pelindungan warga negara yang sejajar dengan negara-negara lain,” tegas Sonny.

Mitigasi Cepat dan Take Down

Sebagai langkah mitigasi cepat, pihak platform Steam pun telah menurunkan (take down) tanda rating gim yang bermasalah dan tak sesuai ketentuan tersebut.

Tindakan preventif dilakukan agar masyarakat, khususnya para orang tua, di Indonesia tidak mengalami kebingungan atau keresahan saat memanikan gim di platform Steam.

Penerapan IGRS tersebut juga sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Kehadiran PP Tunas telah memberikan regulasi standar yang jelas dan konkret bagi orang tua dalam memilih produk digital yang aman bagi keluarga.

“Semua ini kami lakukan demi pelindungan konsumen dan keluarga di Indonesia. Orang tua kini memiliki panduan untuk memastikan anak-anak bermain gim yang sesuai usianya,” pungkas Sonny. (abm)

Komentar

Iklan