Infodigital.co.id

Ini Alasan Telkom Spin-off Bisnis Rp35 Triliun ke TIF

Gedung Kantor Pusat Telkom di Jakarta. (Dok Telkom)

Jakarta, ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, emiten telekomunikasi digital terbesar di Tanah Air, akan mengalihkan bisnis dan aset wholesale fiber connectivity senilai Rp35,79 triliun kepada anak usaha PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF).

TIF merupakan anak usaha yang 99,99% sahamnya dimiliki oleh Telkom dan didirikan pada 8 Desember 2023. Perusahaan berkantor pusat di Kawasan The Telkom Hub, Jl Jendral Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

TIF menjalankan usaha yang bergerak di bidang penyelenggaraan jaringan dan jasa telekomunikasi, informatika, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Telkom untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat.

Nantinya, tidak ada pembayaran tunai (non-cash basis) oleh TIF kepada Telkom atas nilai bisnis dan aset tersebut. Namun, TIF akan menerbitkan 357.872.580 saham baru yang diperuntukkan bagi Telkom dengan nilai konversi Rp100.000 per saham baru.

Sementara itu, bisnis dan aset wholesale fiber connectivity Telkom yang akan dialihkan meliputi produk wholesale metro-ethernet, wholesale SL-WDM, wholesale access network, wholesale global link, dan wholesale IP transit.

“Itu termasuk sebagian pelanggan dari produk tersebut serta aktiva dan pasiva terkait,” ungkap SVP Corporate Secretary Telkom Jati Widagdo, dikutip InfoDigital.co.id, Rabu (22/10/2025).

Telkom pun akan melaksanakan rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham atas rencana pemisahan, sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 125 ayat (4) UUPT dan Anggaran Dasar Perseroan.

Perseroan juga telah mengumumkan dan menyampaikan rencana agenda RUPS Luar Biasa secara  online pada Jumat, 12 Desember 2025, mulai pukul 14.00 WIB.

Sementara itu, para pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPSLB tersebut harus masuk daftar pemegang saham (DPS) paling lambat 19 November 2025.

Rancangan pemisahan dan keterbukaan informasi terkait tersebut pun telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia sebagai bagfian dari keterbukaan informasi.

Perjanjian Pemisahan dan Lainnya

Telkom pun telah menandatangani perjanjian pemisahan bersyarat (conditional spin-off agreement) dengan PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF) pada 20 Oktober 2025.

“Tanggal kejadian 20 Oktober 2025, fakta material penandatanganan perjanjian pemisahan bersyarat dengan PT TIF,” tutur Jati Widagdo.

Rencana transaksi itu dimaksudkan agar Telkom lebih fokus dalam mengembangkan bisnis, menciptakan nilai tambah, meningkatkan efisiensi serta mengoptimalkan pemanfaatan aset jaringan fiber optik.

“Perseroan pun bisa memperkuat posisi sebagai penyedia infrastruktur konektivitas utama di Indonesia,” imbuhnya.

Rencana transaksi tersebut juga mendukung agenda nasional dalam mempercepat pemerataan digitalisasi, meningkatkan penetrasi internet jaringan tetap/kabel (fixed broadband), serta memastikan ketersediaan konektivitas yang andal dan berkualitas di seluruh wilayah Indonesia.

Pascapelaksanaan transaksi, komposisi kepemilikan saham Telkom di TIF pun tetap menjadi 99,9999997%. Karena TIF merupakan perusahaan terkonsolisasi, transaksi ini tidak ada dampak signifikan terhadap kondisi keuangan Telkom.

Selain itu, para kreditur tetap diberikan hak keberatan atas rencana pemisahan itu yang dapat disampaikan kepada Telkom secara tertulis selambatnya pada 4 November 2025, pukul 17.00 WIB.

“Apabila sampai dengan batas waktu yang ditentukan para kreditur Perseroan tidak menyampaikan keberatannya, para kreditur tersebut dianggap menyetujui rencana pemisahan,” jelas Jati.

Pada perdagangan Selasa (21/10/2025), saham TLKM menguat Rp340 ke penutupan Rp3.280. Sahamnya sempat ke level terendah Rp2.970 dan tertinggi Rp3.290. (bdm)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar

Iklan