Indosat Tegaskan Lindungi Pelanggan dari Penipuan Digital
Jakarta, ID – PT Indosat Tbk, atau dikenal sebagai Indosat Ooredoo Hutchison, menegaskan komitmen melindungi pelanggan dari potensi penipuan dalam aktvitas digitalnya.
Hal itu dilakukan Indosat dengan menghadirkan fitur Anti Spam-Scam pada jaringan telekomunikasi seluler yang mampu mendeteksi panggilan, pesan, serta tautan dengan risiko spam dan scam.
Fitur berbasis kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) tersebut terus dikembangkan bersama Tanla lewat platformnya, yakni Wisely AI.
President Director and Chief Executive Officer Indosat Vikram Sinha mengatakan, melalui kolaborasi dengan mitra teknologi seperti Tanla, Indosat menghadirkan perlindungan yang lebih proaktif dan adaptif.
“Teknologi AI di jaringan kami membantu menyaring ancaman sebelum berdampak pada pelanggan,” kata President Director and Chief Executive Officer Indosat Vikram Sinha di Jakarta, dikutip InfoDigital.co.id Jumat (6/2/2026).
Data internal Indosat pun menunjukkan bahwa sebagian besar ancaman berasal dari modus penipuan on time password (OTP), phishing, dan undian palsu dengan saluran utama melalui SMS dan panggilan suara.
Aktivitas mencurigakan tersebut, menurut data Indosat, meningkat pada periode tertentu, seperti menjelang hari raya, musim belanja daring, dan masa pencairan bantuan sosial.
Fitur perlindungan yang dihadirkan oleh Indosat pun mendorong keterlibatan pelanggan dalam upaya pencegahan.
Sejak diluncurkan enam bulan lalu, lebih dari 2,5 juta orang telah mengaktifkan fitur tersebut dan mencatatkan lebih dari 124.000 nomor yang digunakan untuk aksi penipuan.
Bagi pelanggan IM3, layanan perlindungan pengguna hadir melalui SATSPAM (Satuan Anti Scam dan Spam).
Sementara itu, pelanggan Tri dapat memanfaatkan fitur TRI AI: Anti-Spam/Scam dengan sistem identifikasi visual berbasis kode warna.
Pelanggan Indosat kini juga dapat menggunakan fitur auto blokir SMS penipuan, deteksi panggilan berisiko berbasis VoIP, dan pop-up notifikasi panggilan telepon sesuai tingkat risiko.
Selain itu, pelanggan akan mendapatkan ringkasan aktivitas mencurigakan melalui aplikasi dan integrasi perlindungan Plus+ di myIM3 dan bima+.
Tren Penipuan Beragam
Vikram menyampaikan bahwa modus kejahatan digital kini makin beragam dan mengancam banyak orang di Indonesia.
Menurut laporan State of Scams in Indonesia 2025 dari Global Anti-Scam Alliance (GASA), hampir dua pertiga masyarakat di Tanah Air pernah menghadapi upaya penipuan digital.
Sementara itu, lebih dari sepertiga orang Indonesia telah menjadi korban dalam 12 bulan terakhir, dan setiap korban rata-rata mengalami penipuan hingga 2,2 kali.
Selain itu, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sejak berdiri pada 22 November 2024 sampai 14 Januari 2026, telah menerima pengaduan penipuan dari konsumen dengan total nilai kerugian mencapai Rp9,1 triliun. (lmm)




