Infodigital.co.id

Indonesia Kini Punya Rating Gim untuk Lindungi Anak

Peluncuran IGRS di Bali. (Dok Kemkomdigi)

Jakarta, ID – Pemerintah akhirnya meluncurkan Indonesia Game Rating System (IGRS) sebagai panduan bagi masyarakat dan orang tua untuk memilih gim yang aman sesuai usia anak-anaknya. Kehadirannya merupakan tindak lanjut dari PP Tunas.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan pentingnya IGRS sebagai pedoman bagi para orang tua untuk mengetahui gim-gim yang layak dimainkan oleh anaknya serta sejalan dengan norma dan budaya Indonesia.

“Orang tua bisa lebih tenang karena pengembang gim ke depan akan melakukan pengumuman di dalam gimnya masing-masing, usia berapa yang tepat untuk memainkan gim tersebut,” kata Meutya, dikutip InfoDigital.co.id.

Hal itu disampaikan Meutya saat bertemu awak media usai acara Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) Conference 2025 di The Stones Hotel, Bali, Sabtu (11/10/2025).

Dia melanjutkan, penerapan IGRS merupakan bentuk pengawasan terhadap ruang digital sekaligus perwujudan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

IGRS sebenarnya sudah diinisiasi sejak 2016 melalui penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik.

Regulasi ini kembali diperkuat melalui terbitnya Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim.

Dalam regulasi ini, seluruh produk gim, baik lokal ataupun global yang beredar di Indonesia diklasifikasikan berdasarkan kelompok usia, yakni 3+, 7+, 13+, 15+, dan 18+.

Rating gim menegaskan bahwa kemajuan digital Indonesia tidak hanya soal teknologi, tetapi juga tentang perlindungan anak dan masa depan generasi digital yang lebih sehat.

Pelopor di Asia Tenggara

Melalui IGRS, Indonesia pun menjadi negara pelopor di kawasan Asia Tenggara yang memiliki sistem klasifikasi gim nasional sesuai dengan nilai dan kearifan lokal.

Langkah tersebut pun menandai komitmen pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), untuk menciptakan ruang digital yang aman sekaligus mendukung industri kreatif nasional.

“Penerapan IGRS ini dilakukan untuk melindungi industri gim, tapi di saat yang bersamaan juga melindungi para gamers, khususnya anak-anak,” ujar Menkomdigi.

Sementara itu, penerapan IGRS juga tercapai menjelang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang akan jatuh pada 20 Oktober 2025. (bdm)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar

Iklan