Indonesia dan SAP Jajaki Bangun AI Nasional

Jakarta, ID – Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan SAP, perusahaan teknologi global asal Jerman, menjajaki pembangunan ekosistem kecerdasan artifisial (AI) nasional yang etis, taat regulasi, dan menjunjung tinggi kedaulatan data.
Gagasan itu mengemuka dalam pertemuan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria dan Head of Global Government Affairs & Corporate Social Responsibilities SAP Dr Wolfgang Dierker di sela penyelenggaraan ATxAI Summit 2025 di Singapura.
“Kemitraan penting untuk memastikan bahwa transformasi digital Indonesia tidak hanya berlangsung cepat, tetapi juga selaras dengan prinsip kedaulatan digital dan kepercayaan publik,” ujar Nezar Patria, dikutip InfoDigital.co.id, Minggu (1/6/2025).
Tawaran SAP pun disambutnya untuk turut mendampingi proses reformasi kebijakan melalui penugasan pakar (country expert) yang akan bekerja lintas sektor, serta mendukung pemanfaatan teknologi AI di bidang-bidang prioritas nasional.
Dalam ranah implementasi teknologi, SAP mengusulkan pengembangan AI pada berbagai sektor utama di Indonesia, seperti layanan publik berbasis AI konsumen yang dapat meningkatkan personalisasi dan kepercayaan.
Selanjutnya, sistem pertanian cerdas untuk pemantauan produktivitas yang lebih akurat serta digitalisasi UMKM guna mempercepat onboarding ke ekosistem ekonomi digital secara efisien dan aman.
Sebagai tindak lanjut, Kemkomdigi akan berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) dan pemangku kepentingan terkait untuk mengevaluasi kesiapan teknis dan regulasi, serta merancang format kerja sama yang berbasis riset dan bersifat multisektoral.
Proses penjajakan itu pun diharapkan menjadi fondasi kuat untuk membangun kemitraan jangka panjang yang mampu mempercepat transformasi digital Indonesia dengan tetap menjunjung nilai-nilai etika, keamanan, dan keberlanjutan.
Kesiapan SAP
Dr Wolfgang Dierker pun menyampaikan kesiapan SAP untuk mendukung pelaksanaan Undang-Undang No 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) serta memperkuat kebijakan Satu Data Indonesia sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 39 Tahun 2019.
Dukungan mencakup integrasi perangkat kepatuhan AI, pengembangan kerangka klasifikasi dan pengamanan data yang sesuai dengan standar internasional seperti ISO/IEC, serta penerapan mekanisme regulatory sandboxuntuk uji coba teknologi dalam batas pengawasan yang ketat.
“Pasar Indonesia memiliki posisi strategis dalam peta global SAP, sehingga penting untuk mendampingi Pemerintah Indonesia dalam proses penyusunan kebijakan AI, penerapannya di sektor publik, serta pengembangan kapasitas lintas institusi,” ucap Dr Wolfgang.
SAP juga memaparkan pengalamannya dalam mendukung pemerintah di kawasan Asia Tenggara, termasuk Thailand dan Singapura, melalui model nota kesepahaman (MoU) berbasis riset dan forum atas kebijakan publik-swasta yang terbukti efektif.
Dalam konteks tersebut, MoU riset antara SAP dan Pemerintah Thailand dipandang sebagai model yang relevan untuk direplikasi di Indonesia, guna mendorong tata kelola AI yang kolaboratif, akuntabel, dan adaptif terhadap dinamika teknologi global. (bdm)