IHSG Melemah 3,95% Pekan Lalu

Jakarta, ID – Pada perdagangan sepekan lalu, Senin-Jumat (17-21/3/2025), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akhirnya ‘hanya’ melemah 3,95% ke level 6.258,179 dari posisi 6.515,631 pekan sebelumnya.
Penurunannya sudah lebih baik setelah pada Selasa (18/3/2025), perdagangan sesi I, IHSG sempat ditutup melemah 395,87 poin (6,12%) ke posisi 6.076,08.
Namun, seiring dengan itu, kapitalisasi pasar Bursa pun ikut turun sebesar 3,68% menjadi Rp10.822 triliun pada pekan lalu dari Rp11.235 triliun pada sepekan sebelumnya.
“Pada Jumat (21/3/2025), investor mencatatkan nilai jual (net sales) bersih Rp2,35 triliun, dan sepanjang tahun 2025 ini, investor asing mencatatkan nilai jual bersih Rp33,18 triliun,” kata Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Kautsar Primadi Nurahmad, dikutip InfoDigital.co.id, Senin (24/3/2025).
Seiring pelemahan IHSG dan aksi net sales investor asing, terjadi peningkatan rata-rata nilai transaksi harian sepekan lalu, yaitu sebesar 61,83% menjadi Rp15,21 triliun dari Rp9,40 triliun pada pekan sebelumnya.
Begitu juga, rata-rata volume transaksi harian pekan lalu meningkat 18,63% menjadi 20,53 miliar lembar saham dari 17,31 miliar lembar saham pada pekan sebelumnya.
Peningkatan juga dialami oleh rata-rata frekuensi transaksi harian Bursa pekan lalu, yaitu sebesar 11,15% menjadi 1,20 juta kali transaksi dari 1,08 juta kali transaksi pada pekan sebelumnya.
Kebijakan OJK
Karena penurunan IHSG yang tajam mencapai 6,1% pada Selasa (18/3/2025), pada Rabu (19/3), BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Konferensi Pers: Respons Kebijakan Mengantisipasi Volatilitas Perdagangan Saham di Main Hall BEI.
Melalui konferensi pers, OJK menyampaikan langkah strategis yang diambil untuk merespons volatilitas dan penurunan IHSG yang sangat dalam tersebut.
Langkah strategis dilambil adalah penerbitan Kebijakan OJK atas Pelaksanaan Pembelian Kembali (Buy Back) Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan atau buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Kebijakan itu pun diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan di pasar dan bisa mengurangi tekanan serta merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan para pemangku kepentingan di Pasar Modal yang diselenggarakan 3 Maret 2025. (bdm)