Infodigital.co.id

Harmonisasi Aturan Perlindungan dan Ramah Anak di Ruang Digital Dilakukan

Menkominfo Budi Arie Setiadi. Ruang digital telah menjadi ‘tempat bermain dan belajar’ dan bagian gaya hidup anak-anak dengan dampak baik dan buruk mengikutinya. Karena itu, Kemenkominfo mengajukan harmonisasi aturan di ruang digital yang lebih ramah anak. (IST)

2. Penilaian dampak perlindungan data (data protection impact assessments)

3. Tetapkan usia layak gunakan produk/layanan digital (age appropriate application)
4. Transparansi terhadap aturan, kebijakan, standar komunitas

5. Pengaturan default privasi tertinggi

6. Minimalisasi dalam pemrosesan data dan berbagi data

7. Pengaturan pengumpulan geolokasi

8. Larangan untuk profiling anak

9. Larangan gunakan cara, teknik, atau praktik terselubung/tidak transparan dalam penyelenggaraan produk, layanan, dan fitur daring

10. Pengaturan mainan yang terhubung dengan internet

11. Pengaturan tanggung jawab pihak ketiga dalam penyelenggaraan produk, layanan, dan fitur daring

12. Penyediaan alat, layanan, fitur untuk mengajukan laporan/complain

13. Peran serta K/L dan masyarakat terhadap perlindungan anak dalam PSE. (dmm)

Halaman: 1 2
Komentar

Iklan