Infodigital.co.id

Google Dukung Ruang Digital Ramah Anak RI

Menkomdigi Meutya Hafid (kiri) di Kantor Google Paris. (Dok Kemkomdigi)

Jakarta, ID – Google, antara lain melalui media berbagi video YouTube, menyampaikan komitmennya untuk berkontribusi dalam menegakkan pengaturan/regulasi ruang digital yang ramah bagi anak-anak Indonesia (RI).

Hal itu disampaikan oleh Wakil Presiden Kebijakan Publik YouTube Leslie Miller kepada Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam  kunjungan ke Kantor Google Paris, Prancis pada Senin (10/2/2025) waktu setempat.

Meutya Hafid mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia akan menerapkan aturan ruang digital yang lebih ketat untuk melindungi anak-anak dari paparan konten berbahaya, seperti pornografi anak dan perjudian online.

“Kami mengharapkan kerja sama dari Google untuk memastikan lingkungan online yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia,” ujar Meutya, dikutip InfoDigital.co.id.

Menurut Menkomdigi, regulasi tersebut sangat diperlukan karena kasus pornografi dan perjudian online di Indonesia yang menyasar anak-anak terus meningkat.

Data dari National Center for Missing and Exploited Children pun menunjukkan bahwa Indonesia termasuk dalam 4 besar negara dengan kasus pornografi anak tertinggi di dunia.

Sementara itu, laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa pemain judi online berusia di bawah 10 tahun di Indonesia mencapai 2% dari total pemain, atau sekitar 80.000 anak-anak.

Menanggapi hal tersebut, Leslie Miller menegaskan bahwa Indonesia merupakan salah satu pasar terbesar bagi produk Google, termasuk  YouTube. Karena itu, Google siap mendukung inisiatif Pemerintah Indonesia tersebut.

“Kami siap bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk memastikan platform kami lebih aman bagi semua pengguna, terutama anak-anak,” ucap Leslie.

Pertemuan Menkomdigi dengan pihak Google tersebut pun menjadi langkah penting dalam kolaborasi antara Pemerintah Indonesia dan platform digital global untuk meningkatkan perlindungan anak di ruang digital/dunia maya. (bdm)

Komentar

Iklan