Kemkomdigi Lanjutkan Suspend WorldID
Jakarta, ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memutuskan untuk tetap memberlakukan sanksi penghentian sementara terhadap platform WorldID yang dikelola oleh Tools For Humanity (TFH), termasuk mitra lokalnya PT Sandina Abadi Nusantara (PT SAN). Langkah itu dilakukan setelah melihat hasil proses klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas pengumpulan data biometrik iris melalui platform WorldID yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi ketentuan hukum nasional. Di tengah meningkatnya ancaman terhadap keamanan data pribadi masyarakat, Kemkomdigi pun menegaskan komitmennya untuk melindungi publik dari risiko penyalahgunaan data digital, khususnya data biometrik. "Tetap diberlakukan suspend (WorldID),” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar di Kantor Kenkomdigi, Jakarta Pusat, dikutip InfoDigital.co.id, Senin (16/6/2025). Sanksi tersebut merupakan langkah preventif yang diambil untuk melindungi masyarakat dari risiko pengumpulan data biometrik iris dan merupakan tindak lanjut proses klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh. Menurut Alexander, evaluasi teknis atas dokumen, sistem, dan mekanisme yang digunakan TFH menunjukkan masih adanya pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan data pribadi serta kewajiban administratif sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang sah. Kemkomdigi juga menyoroti aspek etika dalam proses pengumpulan data yang dilakukan TFH, terutama ketika praktik tersebut menyasar kelompok rentan. "Kelompok rentan ini mencakup antara lain anak-anak dan remaja, lansia, penyandang disabilitas, masyarakat dengan tingkat literasi digital rendah, serta mereka yang di wilayah terpencil, atau dengan akses informasi terbatas," jelasnya.