Infodigital.co.id

Bukalapak akan Buyback Saham Rp1,13 Triliun

Ilustrasi 11 Tahun Buklapak. (Dok Bukalapak)

Jakarta, ID – PT Bukalapak.com Tbk, perusahaan teknologi dan marketplace produk virtual dengan kode saham BUKA, akan melakukan pembelian kembali (bayback) saham yang telah dikeluarkan dan tercatat di PT Bursa Efek Indonesia senilai Rp1,1 triliun.

Sekretaris Perusahaan Bukalapak Cut Fika Lutfi mengatakan, Bukalapak akan melakukan buyback kembali saham senilai Rp1.131.051.129.699  terhitung sejak tanggal 7 Juli 2025 sampai dengan 6 Oktober 2025.

Hal itu akan dilakukan oleh Bukalapakk setelah menyelesaikan buyback saham yang sudah dilaksanakan sejak 26 Maret 2025 sampai dengan 25 Juni 2025.

“Jumlah nilai keseluruhan pembelian kembali saham diperkirakan sebesar-besarnya Rp1.131.051.129.699,” ujar Cut Fika, dalam pernyataannya, dikutip InfoDigital.co.id, Jumat (4/7/2025).

Sementara itu, dana tersebut berasal dari sisa dana pembelian kembali saham sebelumnya berdasarkan keterbukaan informasi 25 Maret 2025, yakni sejumlah Rp1.900.000.000.000 dan belum melampaui batasan maksimum dalam pelaksanaan buyback saham sebelumnya.

“Pembelian kembali saham akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus dan diselesaikan paling lambat tiga bulan terhitung sejak tanggal 7 Juli 2025 sampai dengan 6 Oktober 2025,” imbuhnya.

Hal itu pun telah dilaporkan oleh Cut Fika Lutfi kepada Otoritas Jasa Keuangan dan ditembuskan kepada Bursa Efek Indonesia sebagai bagian dari keterbukaan informasi.

Alasan lainnya, Bukalapak ingin Kembali melakukan buyback justru dalam kondisi pasar dan harga saham di Bursa Efek Indonesia yang tengah berfluktuasi secara signifikan.

Menurut Cut Fika, sesuai dengan Pasal 7 POJK 13/2023 dan Surat OJK No S-17/2025, perseroan dapat melaksanakan bauyback tanpa memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bukalapak.

Batasan dan Ketersediaan Dana

Bukalapak juga disebutnya akan tetap memperhatikan batasan maksimum yang diperkenankan dalam pelaksanaan pembelian kembali saham dan jumlah saham beredar yang harus dipenuhi oleh perseroan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.

“Perseroan juga berkomitmen untuk menjaga keyakinan terhadap nilai pertumbuhan jangka panjang,” ucap Cut Fika.

Langkah tersebut diambil Bukalapak untuk menjaga kestabilan antara fundamental perseroan dan fluktuasi kondisi pasar saat ini, serta tingkat kepercayaan para pemangku kepentingan dapat terus terjaga dalam mendukung usaha

Pembelian kembali saham juga bertujuan untuk menunjukkan keyakinan terhadap nilai intrinsik, mengoptimalkan struktur modal, serta memperkuat kemampuan Bukalapak dalam memberikan nilai pertumbuhan yang berkelanjutan kepada para pemegang saham.

Aksi koorporasi itu pun memberikan indikasi bahwa perseroan memiliki likuiditas yang cukup untuk melakukan pembelian saham tanpa mengganggu kondisi keuangan, operasional atau investasi lainnya.

Pada perdagangan Kamis (3/7/2025), saham BUKA ditransaksikan turun Rp4 (3,23%) ke Rp120 yang juga posisi terendahnya. Sahamnya dibuka dari Rp124 yang juga level tertingginya. (bdm)

Komentar

Iklan