Infodigital.co.id

BEI Pertanyakan Saham BALI Naik 47%

Ilusrasi menara teekomunikasi Bali Towerindo. PT Fitch Ratings Indonesia telah memberikan level peringkat Outlook Stabil atau A-(idn) atas perseroan dan Sukuk Ijarah Berkelanjuran PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI) untuk Peringkat Nasional Jangka Panjang. (IST)

Jakarta, ID – Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mempertanyakan kepada manajemen PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI) terkait tren pernguatan saham BALI sudah naik Rp 415 (47,15%) dalam sebulan terakhir.

Ya, dalam sebulan terakhir, saham BALI dalam tren terus menguat dari level Rp 880 pada Selasa (15/10/2024) dan mencapai ke level tertingginya Rp 1.295 Kamis (14/11/204 kemarin, atau sudah naik Rp 415 (47,15%).

Pada perdagangan Kamis (14/11/2024) saja, saham BALI menguat Rp 45 (3,60%) ke penutupan level Rp 1.295, dengan harga pembukaan Rp 1.240, level terendah Rp 1.155 atau di atas pembukaannya dan level tertinggi pada penutupannya.

Melihat data BEI, Kamis kemarin, 683.100 saham BALI ditansaksikan sebanyak 117 kali dengan nilai Rp 823.8883.500. Terlihat sahamnya ditransaksinya dengan volume yang tipis.

“Apakah perseroan (manajemen Bali Towerindo) mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan (BALI)?,” tanya manajemen BEI, dikutip InfoDigital.co.id, Jumat (15/11/2024).

Jawaban Bali

PT Bali Towerindo Sentra Tbk merupakan emiten penyedia jasa menara telekomunikasi, jaringan fiber optik, dan layanan internet dengan kode saham BALI di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Melalui Corporate Secretary Bali Towerindo Lily Hidayat pun menjelaskan bahwa pergerakan volatilitas saham BALI di perdagangan saham di BEI tanpa diketahui penyebabnya.

“Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal,” ungkap Lily.

Menurut dia, sampai Kamis (14/11/2024), manajemen Bali Towerindo juga belum memiliki adanya informasi/fakta material/keputusan investasi pemodal yang harus disampaikan ke publik atau BEI.

Begitu juga, perseroan tidak mengetahui adanya transaksi yang dilakukan oleh pemegang saham tertentu dan tidak menerima laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham.

“Perseroan pun belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,” tutup Lily. (dmm)

Komentar

Iklan