Infodigital.co.id

Bappebti Gencarkan Edukasi Emas Digital

Ilustrasi perdagangan emas secara digital. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus menggencarkan dan mendorong masyarakat bertransaksi emas secara digital. Hal ini didukung dengan memberikan edukasi ke masyarakat tentang transaksi emas digital. (PNGtree)

Pedagang Terdaftar

Dalam melakukan transaksi, masyarakat diharapkan dapat bertransaksi melalui pedagang emas digital yang terdaftar di Bappebti. Sebab, perdagangan emas digital lebih aman dan terpercaya melalui pedagang yang berizin.

“Saat ini, terdapat 6 pedagang emas digital yang berizin Bappebti. Keenam pedagang tersebut, yaitu Treasury, PT Quantum Metal Indonesia, PT Syariah Koin Indonesia, PT Indogold Makmur Sejahtera, PT Laku Emas Indonesia, dan PT Pluang Emas Sejahtera,” terangnya.

Kasan mengungkapkan, pelaku usaha emas digital yang belum berizin diharapkan  segera berproses menjadi pedagang emas digital resmi. Hal ini untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan kepastian berusaha bagi pelaku industri.

Terus Sosialisasi

Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita menyampaikan, perdagangan emas digital harus terus disosialisasikan kepada masyarakat dengan edukasi yang benar dan tepat di era digital saat ini.

“Bappebti akan terus melakukan penguatan regulasi terkait perdagangan pasar emas digital,” tutur Olvy.

Selain itu, edukasi dan literasi kepada masyarakat menjadi perhatian untuk ditingkatkan agar pemahaman masyarakat terhadap perdagangan emas digital semakin baik.

Direktur Utama Treasury Andreas Santoso menuturkan, transaksi emas digital dapat menjadi sarana melakukan kegiatan yang memiliki dampak positif yang lebih luas.

“Kami mengajak masyarakat untuk investasi emas digital sekaligus menanam pohon dan berdonasi. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak yang besar jika dilakukan bersama-sama,” tutup Andreas. (dmm)

Halaman: 1 2
Komentar

Iklan