Infodigital.co.id

Bahtera Bintang Jual 64 Juta Saham Triasmitra

Direktur Keuangan Triasmitra Vidcy Octory. (Dok Triasmitra)

Jakarta, ID – PT Bahtera Bintang Nusantara (Bahtera Bintang) telah menjual 64.425.000 (2,27%) saham di PT Ketrosden Triasmitra Tbk, emiten kontraktor jaringan infrastruktur telekomunikasi di Tanah Air dengan kode saham KETR.

Dengan penjualan tersebut, kepemilikan Bahtera Bintang di PT Ketrosden Triasmitra Tbk pun kini 0%. Hal ini pun telah dilaporkan oleh Direktur Bahtera Bintang Nathania Audrey kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia.

Dalam suratnya, Nathania Audrey menjelaskan, sesuai dengan Pasal 2 Ayat 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor POJK 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka, Bahtera Bintang melaporkan sebelum transaksi penjualan memiliki 64.425.000 (2,27%) saham di Triasmitra.

“(Sementara itu), jumlah saham setelah transaksi 0 unit (0,00%),” ungkap  Nathania Audrey, dikutip InfoDigital.co.id., Jumat (12/12/2025).

Penjualan semua saham sisa Triasmitra dilakukan oleh Bahtera Bintang dalam 25 kali transaksi dengan harga jual mulai dari Rp635 hingga Rp965 per lembar saham.

Dalam laporannnya kali ini, Nathania Audrey tidak menjelaskan alasan Bahtera Bintang harus menjual habis sahamnya di Triasmitra.

Hanya saja, saat Bahtera Bintang menjual 32.590.600 (1,14%) saham Triasmitra sebelumnya, dia menyebut untuk kebutuhan pembiayaan operasional perusahaan.

Saham KETR Disuspen  

Hingga pada perdagangan Kamis (11/12/2025), saham KETR masih disuspen karena lonjakannya yang signifikan ke posisi 1.480. Bursa Efek Indonesia pun sudah mempertanyakan kenaikan sahamnya yang sangat siginfikan.

“Berdasarkan pernyataan pari pemegang saham utama, terdapat minat dari beberapa investor potensial terhadap usaha perseroan,” ungkap Direktur Keuangan Triasmitra Vidcy Octory.

Namun, lanjut dia, pemegang saham utama sedang mempertimbangkan, apakah masuknya investor baru akan memberikan sinergi positif terhadap usaha perseroan dan sampai saat ini belum ada keputusan maupun kesepakatan dengan investor-investor potensial tersebut. (bdm)

Komentar

Iklan