Infodigital.co.id

ATSI Tanggapi Kuota Internet Hangus Rp63 Triliun

Menara telekomunikasi dan BTS. (Dok IST)

Jakarta, ID – Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI)  memberikan tanggapannya atas dugaan kerugian yang mencapai Rp63 triliun akibat paket kuota internet/data hangus para pelanggan prabayar operator jasa telekomunikasi seluler di Tanah Air.

Walau tidak membantahnya secara tegas terkait isu kuota internet hangus tersebut, ATSI mengingatkan kepada semua pihak bahwa kuota internet/data prabayar memiliki masa aktif/berlaku dan ada kadaluwarsanya (expired date).

Direktur Eksekutif ATSI Marwan O Baasir mengataka, ATSI dan seluruh anggotanya selalu berkomitmen pada prinsip tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Sementara itu, penetapan harga, kuota data, dan masa aktif layanan prabayar telah sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu pasal 74, ayat 2, Peraturan Menteri (PM) Kominfo No 5 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa deposit prabayar memiliki batas waktu penggunaan.

“Ini juga sejalan dengan ketentuan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan yang menegaskan bahwa pulsa bukan merupakan alat pembayaran sah  maupun  uang elektronik, sehingga juga sudah dikenakan PPN (pajak pertambahan nilai) sebagaimana barang konsumsi lain,” ungkap Marwan, dikutip InfoDigital.co.id, Kamis (12/5/2025).

Sementara itu, lanjut dia, pemberlakuan masa aktif merupakan praktik yang wajar dan lazim dalam industri telekomunikasi.

Kuota internet pun bergantung pada lisensi spektrum yang diberikan pemerintah dalam jangka waktu tertentu, bukan volume pemakaian. Hal ini berbeda dengan listrik atau kartu tol.

Selanjutnya, penerapan masa aktif juga umum diberlakukan di berbagai sektor, seperti tiket transportasi, voucher, dan keanggotaan klub.

“Operator telekomunikasi global seperti Kogan Mobile (Australia) dan CelcomDigi (Malaysia) pun menerapkan kebijakan serupa, kuota (data) hangus jika tak digunakan dalam masa berlaku,” imbuhnya.

Prinsip Transparansi  

Marwan pun menegaskan bahwa operator telekomunikasi anggota ATSI selalu menyampaikan informasi masa aktif, kuota data, dan hak pelanggan secara terbuka melalui situs resmi dan saat pembelian paket.

Setiap pilihan paket data yang ditawarkan/disediakan kepada pelanggan sudah disertai dengan syarat dan ketentuan mengenai besaran kuota data, harga, dan masa aktif penggunaan atas paket data yang dibeli (expired date) tersebut.

Karena itu, pelanggan diberikan kebebasan/keleluasaan untuk memilih dan membeli paket data sesuai keinginannya dan kebutuhannya.

Walau begitu, tutur dia, ATSI selalu terbuka untuk berdialog dengan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan literasi digital masyarakat, termasuk terkait kuota data.

“Kami percaya, kebijakan yang adil bagi pelanggan dan mendukung keberlanjutan industri harus berbasis pada pemahaman menyeluruh atas model bisnis telekomunikasi,” pungkas dia. (dmm)

Komentar

Iklan