Infodigital.co.id

Anggaran Kemkomdigi 2025 Dipangkas Rp3,84 Triliun

Sekjen Kemkomdigi Ismail (mengangkat tangan) di Ruang Komisi I DPR RI. (Dok Kemkomdigi)

Jakarta, ID – Pagu anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tahun 2025 dipangkas dari sebelumnya sempat dsetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemmenkeu) dipangkas Rp3,84 triliun (49,57%) menjadi Rp3,89 triliun.

Sebelumnya, pada usulan tahun 2024, Kemenkeu sempat menyetujui pagu anggaran Kemkomdigi tahun anggaran (TA) 2025 sebesar Rp7,73 triliun. Karena ada pemangkasan Rp3,84 triliun atas instruksi presiden, pagu anggaran 2025 pun menyusut jadi Rp3,89 triliun.

Hal itu pun telah disetujui oleh Komisi I DPR dalam Rapat Kerja Kemkomdigi dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan, Komisi I DPR menyetujui rencana efisiensi/pemangkasan anggaran Kemkomdigi TA 2025 sebesar Rp3.838.734.158.000 atau 49,57% dari total pagu anggaran TA 2025 sebesar Rp7.728.907.539.000.

“Karena itu, pagu anggaran (2025) yang dapat dimanfaatkan setelah dilakukan efisiensi Rp3.890.173.440.000,” ujar Dave, dikutip InfoDigital.co.id.

Pemangkasan anggaran tersebut dilakukan atas respons Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 terkait Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2025.

Dalam rapat tersebut, Sekjen Kemkomdigi Ismail menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-867/MK.02/2024, pagu anggaran Kemkomdigi tahun 2025 sempat disetujui Rp7,73 triliun.

Setelah mmenyesuaikan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 terkait efisiensi belanja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan APBN 2025, Kemkomdigi juga mengusulkan pemangkasan  Rp4,49 triliun atau 58,17%.

Namun, setelah mendapat restrukturisasi atau penyesuaian oleh Kemenkeu, pemangkasan Kemkomdigi untuk pagu anggaran 2025 sedikit turun menjadi Rp3,84 triliun atau 49,57%, sehingga pagu anggaran menjadi Rp Rp3,89 triliun.

Ismail menjelaskan bahwa berkurangnya efisiensi tersebut bersumber dari pagu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) – Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti) dari semula rencana pemangkasan Rp2,7 triliun diturunkan menjadi Rp2,04 triliun agar tetap dapat melaksanakan layanan publik.

Adapun efisiensi pagu anggaran Kemkomdigi 2025 sebesar Rp3,84 triliun tersebut bersumber dari rupiah murni Rp503,28 miliar, PNBP Rp519,46 miliar, Pengelolaan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) Rp773,25 miliar, dan PNBP-BLU senilai Rp2,04 triliun.

Alokasi Anggaran 2025

Karena itu, sisa yang menjadi pagu anggaran Kemkomdigi TA 2025 menjadi Rp3,89 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk mencukupi belanja pegawai dan operasional Kemkomdigi Rp1,34 triliun.

Sementara itu, sisa anggaran Rp2,547 triliun akan dilakukan reprioritisasi untuk tetap mendukung program kerja pemerintah/Kemkomdigi.

Pemangkasan anggaran 2025 tersebut pun diharapkan berdampak kepada perbaikan postur rencana anggaran Kemkomdigi yang menjadi lebih efektif dan efisien.

“Mungkin, harus kita akui ada banyak usulan-usulan anggaran kemarin yang memang perlu diefisiensikan untuk membuat ruang fiskal yang lebih luas lagi buat pemerintah Republik Indonesia,” pungkas Ismail. (dmm)

Komentar

Iklan