Jakarta, ID – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) mencalonkan Kabupaten Bantul (Daerah Istimewa Yogyakarta) dan Kota Padang (Sumatra Barat) dalam nominasi UNESCO Creative Cities Network (UCCN) 2027.
Kali ini, Kabupaten Bantul diusulkan pada subsektor Crafts and Folk Art (Kriya dan Seni Rakyat). Sedangkan Kota Padang pada subsektor Gastronomy (Gastronomi).
Penetapan dan pencalonan tersebut merupakan hasil Seleksi Nasional Pengusulan Nominasi Anggota UCCN 2027 yang mencakup seleksi administrasi, penilaian substansi, hingga presentasi dossier di hadapan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Seluruh proses pun telah berlangsung secara objektif dan independen dengan melibatkan lima tim pengarah serta tujuh tim seleksi yang kompeten di bidangnya.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekraf Teuku Riefky Harsya menyampaikan, pencalonan tersebut bukan sekadar mengejar pengakuan internasional, melainkan strategi memperkuat ekosistem ekonomi kreatif daerah guna memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.
“Kementerian Ekraf ingin terus mendampingi sehingga tidak berhenti sebatas nominasi,” ujar Teuku Riefky, dikutip InfoDigital, Kamis (5/11/2026).
BACA JUGA:Keamanan Siber Fondasi Perlindungan Bisnis Ekonomi Kreatif Indonesia
Dia menekankan, pencalonan itu diharapkan bisa berdampak ke ekonomi, termasuk dalam membuka lapangan kerja dan meningkatkan kontribusi terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah.
“Sebab, kumpulan dari PDRB daerah (pada akhirnya) akan menjadi PDB nasional,” tuturnya.
Dia melanjutkan, Kementerian Ekraf bersama Panselnas akan terus melanjutkan pendampingan komprehensif melalui penyempurnaan dossier, penguatan publikasi media lokal dan internasional, hingga pemetaan jejaring global.
Kedua daerah juga akan terus didorong untuk membangun komunikasi yang intensif dengan anggota UCCN aktif guna memperoleh rekomendasi dan memperluas kerja sama internasional.
“Kami akan terus memperkuat dossier yang sudah disusun, sekaligus memfasilitasi Kabupaten Bantul dan Kota Padang untuk membangun jejaring dengan anggota UCCN melalui koordinasi bersama Kementerian Luar Negeri,” ucap Teuku Riefky.
Publikasi dan aktivitas kreatif di daerah juga disebutnya harus terus dilakukan secara konsisten agar potensi dan ekosistem kreatif terlihat hingga tingkat internasional.
Proses Pendampingan dan Finalisasi
Sementara itu, proses pendampingan dan finalisasi dossier dijadwalkan akan berlangsung pada November–Desember 2026 sebelum diunggah ke Sekretariat UCCN di Paris pada awal 2027.