Menkomdigi dan Kapolri Perkuat Sinergi Berantas Judol dan Penipuan Digital

Selasa 27-10-2026,14:40 WIB
Editor : Abdul Muslim

Oleh sebab itu, penegakan hukum terhadap pelaku diperlukan untuk menjaga keberlangsungan layanan komunikasi.

Meutya menyampaikan apresiasi kepada Polri atas penanganan kasus pencurian perangkat BTS di berbagai daerah di Indonesia.

“Kami apresiasi sekali lagi atas penanganan berbagai intervensi atau penanganan hukum yang dilakukan terhadap pencurian-pencurian BTS di berbagai daerah di Indonesia,” tuturnya.

BACA JUGA:2 Tahun, Indonesia Telah Blokir 4,1 Juta Konten Judi Online

Komitmen Kapolri terkait Kasus Digital

Kapolri Suyudi Ario Seto menilai, perkembangan teknologi yang semakin cepat harus diimbangi dengan peningkatan literasi digital masyarakat dan penanganan hukum yang responsif.

Ia pun menyoroti penipuan daring, judi online, serta love scam atau penipuan berkedok hubungan romantis sebagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengancam keamanan.

Menurut Suyudi, berbagai kejahatan di ruang digital perlu ditangani melalui langkah yang cepat dan terkoordinasi agar dampaknya terhadap masyarakat dapat ditekan.

“Kejahatan-kejahatan di ruang digital ini bisa kita eliminasi, bisa kita lakukan upaya-upaya yang cepat. Karena ini terus terang sangat mengganggu dan sangat meresahkan masyarakat,” tegas Suyudi.

Kapolri juga menyoroti penyebaran hoaks yang membutuhkan penanganan serius, termasuk melalui penguatan regulasi dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam memilah informasi. (abm)

Kategori :