Munculnya angka itu pun sekaligus mendorong pemerintah menekankan pemberantasan judi online sekaligus harus menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan terhadap anak di ruang digital.
Hal yang menjadi perhatian, paparan sejak usia dini dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko anak terlibat lebih dalam pada aktivitas perjudian sebelum memiliki kemampuan cukup untuk memahami dampaknya. (abm)