Pemberantasan Judi Online Tak Cukup Hapus Konten, Pemerintah Bidik Hingga Aliran Dananya

Kamis 08-10-2026,10:10 WIB
Editor : Abdul Muslim

Dari jumlah yang jutaan tersebut, sebanyak 4,03 juta merupakan konten untuk mendukung aktivitas judi online.

Tak Cukup Konten yang Dihapus

Meski angka penindakan judi online cukup besar, Pemerintah Indonesia juga menilai bahwa jumlah konten yang berhasil diturunkan bukan satu-satunya indikator keberhasilan.

Meutya pun menegaskan, evaluasi harus dilakukan dengan melihat dampaknya yang lebih luas. 

Pemerintah terus berupaya untuk memastikan bahwa pemblokiran konten judi online di wilayah Indonesia harus bisa berdampak mengurangi paparannya ke masyarakat, pembatasan aksesnya, bisa menekan transaksi, serta menekan dampak ke kerugian ekonomi Indonesia.

“Tujuan akhirnya mengurangi paparan, mempersempit akses, menekan transaksi, dan mencegah kerugian yang dialami masyarakat,” tegasnya.

Dengan pendekatan yang komprehensif itu, pemberantasan perjudian online pun tidak lagi hanya berfokus pada penanganan konten di ruang/platform digital. 

Karena itu, Pemerintah Indonesia juga membidik pemebratasan pada titik yang memungkinkan aktivitas perjudian tetap berjalan dan menghasilkan keuntungan bagi para pelaku, terutama bandar.

Platform Digital Diminta Lebih Patuh

Di sisi lain, Komdigi turut memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara sistem elektronik (PSE), atau platform digital melalui Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN).

Dengan SAMAN, pada periode Februari 2025 hingga 11 September 2026 saja, tercatat sebanyak 358 batch aduan dengan cakupan 1.801 URL telah mampu ditangani.

Karena itu, SAMAN dinilai menjadi salah satu instrumen penting pemerintah untuk mendorong platform digital untuk memenuhi kewajiban moderasi dan menindaklanjuti laporan terkait konten negatif yang melanggar ketentuan peraturan perundangan Indonesia.

Upaya tersebut dinilai penting karena jaringan perjudian dapat berpindah dari satu kanal ke kanal lain dalam waktu relatif cepat. Ketika sebuah situs diblokir, pelaku masih dapat menggunakan alamat atau platform berbeda untuk menjangkau pengguna.

Karena itu, pemutusan akses judi online pun perlu dilakukan secara berkelanjutan dan disertai dengan pengawasan terhadap pola penyebaran yang baru.

Transaksi dan Aliran Dana Jadi Sasaran Berikutnya

Menurut Menkomdigi, ruang digital bukan satu-satunya ‘medan perang’ untuk melawan judi online. Pemerintah juga memastikan bahwa transaksi dan aliran uang yang menopang aktivitasnya dapat dihentikan.

Kategori :