Trump Aktifkan Layanan TikTok di AS
Jakarta, ID – TikTok mengumumkan sedang dalam proses pemulihan layanan di Amerika Serikat (AS) pada Minggu (19/1/2025) siang waktu AS. Ini sebenarnya juga menjadi hari pertama pemblokirannya oleh Presiden Joe Biden menjelang lengser dari jabatannya.
Itu artinya, TikTok hanya tutup selama sekitar lebih setengah hari. TikTok, pada Minggu sore waktu AS, mengatakan, sedang dalam proses memulihkan layanan dan berterima kasih kepada Presiden terpilih Trump yang memberikan jaminan agar TikTok kembali beroperasi.
“Terima kasih atas dukungan dan kesabaranmu (pengguna). Atas dukungan dan usaha keras Presiden AS terpilih Donald Trump, TikTok kembali beroperasi di AS,” ungkap TikTok, dikutip InfoDigital.co.id, Senin (20/1/2025).
Menurut The Verge, pengguna AS sempat tidak dapat menggunakan TikTok sejak Minggu (19/1/205), pukul 00.00 waktu AS. TikTok pun sempat menampilkan pesan bahwa layanannya, “untuk sementara tidak tersedia.”
Namun, layanan TikTok akhirnya mulai dipulihkan embali pada hari Minggu siang, sekitar pukul 12.00 ET waktu AS untuk layanan di aplikasi seluler maupun web.
Dukungan Trump
TikTok berani membuka layanannya kembali karena adanya jaminan dari Presiden AS terpilih Donald Trump yang akan dilantik pada Senin (20/1/2025) waktu AS.
Trump mengatakan pada kampanye terakhir pada Minggu (19/1/2025) pagi, akan mengeluarkan perintah eksekutif pada hari Senin (20/1/2025), setelah dilantik dan menjabat. Dia akan memperpanjang jangka waktu penjualan/divestasi TikTok di AS.
“Dan, mulai hari ini (Minggu, 19/1/2025), TikTok kembali. Jadi, Anda tahu, saya melakukan sedikit hal di TikTok,” ungkap Trump, memberikan dukungan dan meminta TikTok kembali beroperasi di AS.
Namun, kembalinya aplikasi tersebut masih tanpa dukungan dari Apple dan Google. Karena, aplikasi tersebut tetap tidak tersedia dan belum kembali pada toko aplikasi App Store dan Google Play.
Perusahaan-perusahaan tersebut tampaknya masih merasa tidak nyaman dengan risiko dan potensi melanggar hukum/UU yang masih melarang TikTok.
Sebab, pengaktifan operasi TikTok baru atas saran Trump dan belum mengamendemen UU yang melarangnya, sehingga berpotensi menimbulkan denda miliaran dolar AS bagi yang melanggarnya. (dmm)