Platform Jagat Diminta Ubah Fitur Berburu Koin
Jakarta, ID – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemkomdigi) telah meminta Jagat mengubah fitur Berburu Koin (Coin Hunt) di platformnya. Hal ini diharapkan bisa meredakan kontroversi dan dampak negatif bagi masyarakat.
Kemkomdigi pun telah memanggil Co-Founder Jagat Barry Beagen untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Sebab, aktivitas ‘Berburu Koin’ dari aplikasi tersebut telah menimbulkan kontroversi dan mengganggu ketertiban umum.
Langkah pemangilan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pengembangan platform digital yang bertanggung jawab serta ruang digital yang sehat di Indonesia.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo mengatakan, pihaknya telah menerima berbagai laporan baik dari masyarakat hingga instansi pemerintah mengenai aktivitas Berburu Koin Jagat.
Secara khusus, Angga Prabowo pun menekankan perhatian atas dampak terhadap lingkungan dan fasilitas umum di berbagai daerah di Indonesia yang rusak akibat aktivitas Berburu Koin dari Jagat.
“Oleh karena itu, kami berkomunikasi dengan Jagat untuk mendapatkan keterangan dan juga mendorong pengembangan dan penggunaan platform digital yang berdampak positif ke masyarakat,” tegas Wamenkomdigi di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, dikutip InfoDigital.co.id, Kamis (16/1/2025).
Angga Prabowo mengingatkan bahwa pembuat dan pengembang platform digital di Tanah Air agar turut aktif menciptakan dampak yang positif dan mengedukasi masyarakat.
“Kami juga meminta agar perusahaan memperhatikan norma dan nilai-nilai hukum di Indonesia dalam membuat program atau platform digital,” ungkapnya.
Angga Prabowo menegaskan, Kemkomdigi tidak ragu akan bertindak tegas
apabila penyelenggara platform digital tidak mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, yang menekankan pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik.
“Jika ada pengembang platform yang melanggar, kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas,” tandasnya.
Diubah Jadi Misi Jagat
Barry Beagen pun menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan sebagai imbas fitur Berburu Koin dan akan mengubahnya jadi Misi Jagat. Ia mengapresiasi arahan yang diberikan oleh Kemkomidigi.
“Berdasarkan diskusi yang konstruktif dengan Komdigi, kami akan mengubah format Coin Hunt menjadi Misi Jagat untuk mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum,” ujar Barry.
Dia juga menyampaikan komitmen untuk mengubah format kegiatan di platformnya dalam waktu tiga hari ke depan.
“Melalui Misi Jagat, kami akan mendorong para pengguna untuk melakukan perbaikan ruang publik terlebih dahulu dan selama periode ini tidak akan ada koin yang bisa diburu dalam aplikasi Jagat,” tutur Barry.
Ia juga memastikan, koin-koin yang berada di daerah yang rawan akan segera dihapus dari aplikasi. Saat ini, Jagat punya lebih dari 1 juta pengguna aktif di Indonesia dan 200 ribu pengguna baru setiap hari. (bdm)