TKDN Handphone akan Dinaikkan Jadi 40%
Jakarta, ID – Pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), berencana untuk menaikkan batas bawah minimal (threshold) tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk handphone, komputer genggan, dan tablet (HKT) menjadi 40% dari saat ini masih 35%.
Saat ini, aturan kebijakan TKDN di Indonesia mengharuskan produk handphone atau telepon seluler (ponsel) dan tablet harus memenuhi nilai kandungan lokal minimal 35% dalam proses produksinya.
Aturan dan kebijakan tersebut diberlakukan dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi industri lokal serta memperkuat ekosistem manufaktur di dalam negeri.
Hal itu disampaiksn oleh Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elekronika (ILMATE), Kemenperin Setia Diarta, ketka berkunjung ke pabrik PT Samsung Electronics Indonesia di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
“Kunjungan ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan nilai TKDN dan mendukung pertumbuhan ekspor produk elektronik ke pasar global,” ujar Setia, dikutip InfoDigital.co.id, Jumat (10/1/2025).
Sejak permberlakuan threshold TKDN 35%, industri HKT di dalam negeri pun mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Sebaliknya, nilai impor produk HKT yang makin menurun.
Pada 2023, produksi HKT di dalam negeri mencapai 50 juta unit dan dengan jumlah impor hanya 3,1 juta unit. Artinya, 94% produk HKT merupakan upaya memperkuat produksi di dalam negeri.
Pencapaian Samsung
Sementara itu, PT Samsung Electronics Indonesia telah mencatat perolehan TKDN tertinggi di antara produsen produk HKT dan perusahaan investasi asing di Indonesia, yaitu 40,30% untuk model SM-A356E.
Kemenperin pun menyampaikan apresisasi yang sebesar-besarnya kepada Samsung yang telah mencapai TKDN tertinggi tersebut dan mengirimkan produk ponsel untuk dieskpor ke Filipina, yang menjadi bagian dari ekspor sebesar 1,56 juta unit pada 2024.
“Kami terus mendorong Samsung untuk terus berkolaborasi, berkarya, dan mengembangkan produk teknologi tinggi dalam upaya membangun industri di dalam negeri,” kata Dirjen ILMATE.
Pada tahun tersebut, produksi dari Samsung tercatat mencapai 14 juta unit atau sekitar 28% dari seluruh produk HKT yang diproduksi di Indonesia.
Hal itu pun menunjukkan posisi yang kuat dari Samsung di pasar HKT dalam negeri, yang merupakan hasil dari investasinya yang telah berjalan sejak tahun 2016.
Selain memenuhi kebutuhan pasar domestik, Samsung juga menunjukkan kinerja ekspor yang luar biasa. Sepanjang tahun 2024, kinerja ekspor PT Samsung Electronic Indonesia mencapai 1,56 juta unit yang telah diekspor ke beberapa negara di kawasan Asean. (dmm)