Niven dan BMT Tak Eksekusi Hak Waran Seri III Smartfren
Jakarta, ID – Dua pemegang hak Waran III (FREN-W2) PT Smartfren Telecom Tbk, emiten telekomunikasi seluler di bawah Grup Sinar Mas berkode saham FREN, yakni Niven Holdings Ltd (Niven) dan PT Bali Media Telekomunikasi (BMT), dipastikan tidak akan mengeksekusi haknya.
Corporate Secretary Smartfren James Wewengkang mengatakan bahwa manajemen Smartfren telah memperoleh klarifikasi bahwa Niven dan BMT masing-masing memiliki 28,64% dan 13,71% dari total hak FREN-W2.
“Masing-masing dari Niven dan BMT tidak bermaksud untuk melaksanakan haknya dengan melakukan konversi FREN-W2 yang dimiliki menjadi saham perseroan,” ujar James, dalam klarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia, dikutip InfoDigital.co.id, Selasa (24/12/2024).
Waran merupakan efek yang diterbitkan oleh suatu perusahaan terbuka yang memberi hak kepada pemegang efek, baik saham maupun lainnya, untuk memesan saham dari perusahaan tersebut pada harga tertentu untuk jangka waktu tertentu.
Smartfren telah menerbitkan sebanyak 91.841.325.276 waran seri III pada 28 April 2021 dan setiap pemegang 1 waran tersebut berhak membeli 1 saham FREN. Namun, dalam perkembangannya, ada pemegang waran yang sudah mengeksekusinya menjadi saham.
Manajemen Smartfren telah melayangkan imbuan kepada pemegang hak waran itu agar mengeksekusinya. Hal ini disampaikan karena Dewan Komisaris Smartfren telah menyetujui rancangan penggabungan perseroan, PT Smart Telecom, dan PT XL Axiata Tbk menjadi PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart) pada 10 Desember 2024.
Sementara itu, lanjut James, sesuai ketentuan, semua hak Waran Seri III yang belum dilaksanakan pada tanggal keputusan tentang penggabungan berlaku efektif akan menjadi kadaluarsa dan tidak akan berlaku lagi.
“Pemegang hak Waran Seri III bersangkutan pun tidak akan dapat menuntut dengan dasar ataualasan apa pun juga atas ganti-rugi maupun kompensasi berupa apa pun dari Smartfren,” imbuhnya.
Selanjutnya, saham hasil konversi dari Waran Seri III tersebut juga akan menjadi bagian dalam perusahaan penerima penggabungan usaha (merger) dan tunduk pada rasio penggabungan.
Harga Eksekusi
Sementara itu, pembelian kembali hak waran FREN itu akan dilakukan pada harga Rp 25 per saham didasarkan pada rasio pertukaran penggabungan usaha yang disepakati dan merupakan harga yang wajar untuk pembelian kembali.
James juga menyampaikan, laporan sejak tanggal 1 Juli 2024 hingga 17 Desember 2024, perseroan memperkirakan total dana yang diterima dari hasil pelaksanaan FREN-W2 yang telah dilaksanakan sebelumnya sekitar Rp 20 juta.
“Perseroan juga akan menyampaikan laporan terkini dengan tanggal cut-off per 31 Desember 2024 kepada publik pada bulan Januari 2025,” tutur James.
Pada perdagangan Senin (23/12/2024), saham FREN diperdagangankan flat pada harga Rp 23 per lembar, baik waktu pembukaan, serta dalam level terendah dan tertinggi. (bdm)