Bisnis RI Hadapi 17.606 Ancaman Siber Setiap hari
Jakarta, ID – Perusahaan/perorangan bisnis di Indonesia (RI) menghadapi rata-rata tak kurang dari 17.606 ancaman siber setiap hari pada semester I-2024.
Perhitungan tersebut berdasarkan data Kaspersky yang menyebut kalangan bisnis RI menghadapi 3.204.294 ancaman siber dalam setengah tahun awal 2024 dibagi 182 hari dalam setengah tahun.
Bahkan, pada paruh pertama 2024, Kaspersky mendeteksi dan telah memblokir lebih dari 26 juta ancaman web dari solusi keamanan B2B di kawasan tersebut, atau rata-rata 146.944 serangan setiap hari.
Menurut Kaspersky, di Asia Tenggara, bisnis tengah menghadapi spektrum ancaman siber berbasis web atau internet yang makin berkembang seiring dengan semakin pertumbuhan ekonomi digital.
Digitalisasi yang berlangsung sangat pesat di kawasan ini pun telah menjadikannya pusat pertumbuhan ekonomi digital sekaligus target para pelaku kejahatan dunia maya.
General Manager untuk Asia Tenggara di Kaspersky Yeo Siang Tiong mengatakan, makin banyaknya bisnis di Asia Tenggara mengadopsi digitalisasi juga memperluas permukaan serangan web.
Hal tersebut menyebabkan lebih banyak peluang bagi penjahat maya untuk mengeksploitasi kerentanan sistem yang tidak terlindungi, sehingga dapat menyebabkan gangguan pada rantai pasok, lembaga keuangan, dan infrastruktur penting, seperti healthcare dan energi.
“Insiden semacam itu dapat merusak produktivitas, menyebabkan kerugian finansial, dan mengikis kepercayaan pada sistem digital,” ungkap Yeo Siang Tiong, dikutip InfoDigital.co.id, Kamis (5/12/2024).
Negara Lain
Sementara itu, perusahaan dan organisasi bisnis di Malaysia menghadapi 19.615.255 ancaman web dalam enam bulan pertama tahun ini, peringkat teratas di antara negara-negara Asia Tenggara. Indonesia berada di posisi kedua dengan 3.204.294 ancaman serangan pada semester I-2024.
Selanjutnya, Vietnam dan Thailand berada di peringkat lebih rendah di Asia Tenggara, dengan total serangan web 1.445.452 dan 1.057.732. Sementara itu, 846.837 ancaman tercatat di Filipina dan 574.292 di Singapura.
Ancaman berbasis web atau ancaman online merupakan kategori risiko keamanan siber yang dapat menyebabkan peristiwa atau tindakan yang tidak diinginkan melalui internet.
Karena itu, pemerintah setempat pun perlu makin fokus pada regulasi dan undang-undang tentang perlindungan data dan menegakkan akuntabilitas atas insiden keamanan siber.
“Bisnis juga harus investasi dalam solusi keamanan siber yang kuat seperti perlindungan titik akhir, firewall, dan pemantauan serta pengelolaan peristiwa waktu nyata,” pungkas Yeo. (dmm)