Infodigital.co.id

80 Ribu Anak Terpapar Judi Online

Menkomdigi Meutya Hafid di Cilincing, Jakarta Utara. Lebih dari 80 ribu anak-anak di Indonesia diperkirakan sudah terpapar judi slot (online). Karena itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meningkatkan literasi digital untuk memeranginya. (IST)

Jakarta, ID – Lebih dari 80 ribu anak di Indonesia diperkirakan sudah terpapar judi slot (online). Karena itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meningkatkan literasi digital untuk memeranginya.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomdigi) Meutya Hafid pun mengajak ibu rumah tangga dan generasi muda jadi relawan literasi digital untuk memerangi berbagai kejahatan siber, terutama judi online anak-anak.

“Kita ingin anak muda melek digital juga membantu perangi kejahatan siber. Jadi, tidak cuma judi online sebetulnya, tapi seluruh kejahatan di dunia maya,” ungkap Meutya, di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Intiland Teduh Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, dikutip InfoDigital.co.id, Sabtu (16/11/2024).

Menurut Menkomdigi, keberadaan relawan literasi digital diperlukan untuk memberikan pengetahuan kejahatan digital kepada masyarakat di seluruh daerah di Indonesia.

Kemkomdigi pun disebutnya terus mengadakan literasi digital, terutama di daerah dengan tingkat korban judi online tinggi.

“Kita cari memang daerah-daerah yang terkonsentrasi di situ, kita pahami bahwa aktivitas judi dan pinjaman online tinggi,” tegasnya.

Kemkomdigi juga menggandeng tokoh agama dan masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang bahaya judi online.

“Kemarin di NTT (Nusa Tenggara Timur) dengan tokoh agama Kristiani, dan sekarang dengan di sini, paling banyak muslim. Jadi, yang kita libatkan juga tadi Ustaz Maulana,” tuturnya.

Meutya menyebut, kementerian yang dipimpinnya terus berbenah untuk memperbaiki sistem aduan masyarakat terhadap konten-konten yang melanggar aturan.

“Kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, terutama ibu-ibu, dapat memberantas judi online hingga ke ruang-ruang privat di dalam lingkungan keluarga,” pungkas Menkomdigi. (bdm)

Komentar

Iklan