Infodigital.co.id

3 Anak Usaha Sarana Menara Perpanjang Masa Utang Rp500 Miliar

Ilustrsi akad perjanjian kredit. (Dok Sarana Menara)

Jakarta, ID – Tiga anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk, emiten pengembang infrastruktur telekomunikasi berkode saham TOWR, telah mendapatkan masa perpanjangan utang dari PT Bank QNB Indonesia Tbk (QNB) senilai Rp500 miliar.

Tiga anak usaha Sarana Menara terdiri atas PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), dan PT Iforte Energi Nusantara (IEN).

Sementara itu, tiga anak usaha Sarana Menara dengan Bank QNB tersebut sepakat untuk memperpanjang jangka waktu fasilitas pinjaman itu sampai tanggal 26 Juni 2026.

Hal tersebut pun telah dilaporkan oleh Corporate Secretary Sarana Menara Monalisa Irawan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan ditembuskan kepada Bursa Efek Indonesia sebagai bagian dari keterbukan informasi.

“Pihak dalam transaksi Protelindo, Iforte, dan IEN dengan Bank QNB , jenis transaksi atau fakta material pada 12 Maret 2026,” ungkap Monalisa, dalam pernyataannya, dikutip InfoDigital.co.id, Senin (16/3/2026).

Dia menjelaskan, Bank QNB sebagai pemberi pinjaman serta Protelindo, Iforte, dan IEN sebagai peminjam, telah menandatangani amandemen perjanjian fasilitas kredit sehubungan dengan perpanjangan jangka waktu fasilitas (Amandemen Perjanjian Fasilitas).

Amandemen Perjanjian Fasiltas merupakan perubahan atas Perjanjian Fasilitas Kredit Nomor 019/PK-1114/III/2024 tertanggal 26 Maret 2024 dengan keseluruhan jumlah pokok sampai dengan Rp500.000.000.000.

“Sementara itu, isi Amandemen Perjanjian Fasilitas, para pihak sepakat untuk memperpanjang jangka waktu fasilitas menjadi sampai dengan 26 Juni 2026,” imbuhnya.

Kemudian, para pihak bertanggung jawab secara tanggung renteng terhadap pelaksanaan seluruh kewajiban berdasarkan perjanjian fasilitas yang telah disepakati.

Dampak Transaksi dan Saham

Monalisa juga menegaskan, pelaksanaan atas transaksi tersebut tidak menimbulkan dampak negatif yang material dan merugikan terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Sarana Menara.

Penandatanganan transaksi itu merupakan transaksi afiliasi karena ketiganya, yakni Protelindo, Iforte, dan IEN sahamnya dimiliki sedikitnya 99% oleh Sarana Menara.

(Namun), penandatanganan perjanjian kredit di atas bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42 dan bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Pada perdagangan Jumat (13/3/2026), saham TOWR ditransaksikan melemah Rp10 (2,16%) ke penutupan Rp452 yang juga level terendahnya. Saham TOWR dibuka dari Rp460 dan sempat ke posisi tertinggi Rp462. (abm)

Komentar

Iklan