Jasnita Luncurkan Layanan 112 Kab Banggai Kepulauan
Jakarta, ID – PT Jasnita Telekomindo Tbk, emiten penyedia solusi teknologi komunikasi di Indonesia dengan kode saham JAST, bersama Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, meluncurkan Layanan Darurat 112.
Peluncuran Layanan Darurat 112 Kabupaten Banggai Kepulauan, yang didukung Jasnita, dilakukan bersamaan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-26 Kabupaten Banggai Kepulauan.
Layanan Darurat 112 merupakan sebuah sistem panggilan darurat terpadu yang memungkinkan masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan mengakses bantuan cepat dari berbagai instansi penanganan darurat, antara lain polisi, pemadam kebakaran, tenaga medis, dan BPBD hanya dengan satu nomor 112.
“Dengan peluncuran ini, Kabupaten Banggai Kepulauan menjadi kabupaten ke-171 di Indonesia dari lebih dari 500 kabupaten/kota, dan kabupaten kedua di Provinsi Sulawesi Tengah yang telah mengimplementasikan Layanan Darurat 112,” ujar Corporate Secretary Jasnita, Nathania Olinda, dikutip InfoDigital.co.id, Rabu (5/11/2025).
Acara peluncuran Layanan 112 tersebut dihadiri oleh seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Tengah, serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Acara itu dinilai penting dan menjadi momentum tonggak bersejarah dalam peningkatan layanan publik dan kesiapsiagaan daerah terhadap kondisi darurat.
Sebagai mitra teknologi nasional, Jasnita pun telah berperan krusial dalam pembangunan dan pengelolaan sistem 112 Emergency Call Center di berbagai daerah di wilayah Indonesia.
Melalui solusi layanan panggilan darurat 112, perseroan menghadirkan platform command center berbasis internet protocol (IP) yang terintegrasi dengan telephony, geographic information system (GIS), dan computer-aided dispatch (CAD.
“Tujuannya untuk memastikan setiap laporan darurat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi antarinstansi,” imbuh Nathania.
Sementara itu, sistem terapadu yang didukung oleh Jasnita itu pun memungkinkan operator Layanan Darurat 112 untuk mengidentifikasi lokasi pelapor secara otomatis.
Tahap selanjutnya, operator layanan akan bisa mengarahkan laporan kepada instansi terkait, di antaranya Polri, Damkar, Dinas Kesehatan, BPBD, Basarnas, dan lainnya.
Sistem Laporan 12 juga akan membantu pelacakan status penanganan hingga laporan selesai serta menyimpan seluruh data dan rekaman panggilan sebagai bagian dari sistem pelaporan nasional.
Hingga saat ini, Jasnita telah berhasil mengimplementasikan layanan 112 di lebih dari 170 kabupaten/kota di Indonesia.
Kegiatan tersebut dijalankan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Kemkomdigi RI) dalam mendukung program smart governance dan smart city Nasional. (bdm)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now



