Kemkomdigi Konsultasi Publik Renstra 2025-2029
Jakarta, ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menggelar konsultasi publik atas Rancangan Peraturan Menteri tentang Rencana Strategis (RPM Renstra) Tahun 2025–2029.
Hal itu dilakukan sebagai bagian dari proses penyusunan kebijakan yang transparan dan melibatkan partisipasi untuk menjaring masukan dan aspirasi dari masyarakat di Tanah Air.
“Penetapan RPM Renstra Kemenkomdigi menjadi peraturan menteri akan dilakukan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2025 tentang penyusunan Renstra dan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga,” ungkap juru bicara Kemkomdigi, dikutip InfoDigital.co.id, Senin (27/10/2025).
Penyusunan Renstra Kemkomdigi mengacu kepada prioritas pembangunan yang ditetapkan oleh Kementerian PPN/Bappenas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, khususnya pada agenda pembangunan transformasi digital nasional.
Dokumen Renstra menjadi penjabaran operasional dari prioritas nasional, dan memberikan panduan strategis bagi pelaksanaan program dan kegiatan unit kerja di lingkungan Kemenkomdigi selama lima tahun ke depan.
Melalui kegiatan konsultasi publik, Kemkomdigi pun mengundang seluruh pihak berpartisipasi dalam perancangan arah kebijakan ke depan agar mencerminkan kepentingan bersama dalam rangka transformasi digital nasional.
Konsultasi publik diselenggarakan Kemkomdigi sampai dengan 29 Oktober 2025. Sementara itu, RPM Renstra Kemkomdigi 2025-2029 bisa dilihat di tautan https://s.komdigi.go.id/DokumenKonsultasiPublikRenstra. (bdm)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now



