Jasnita Dukung Digitalisasi Layanan Publik
Jakarta, ID – PT Jasnita Telekomindo Tbk, emiten penyedia solusi teknologi komunikasi di Indonesia dengan kode saham JAST, mendukung program diigitalisasi layanan publik di Tanah Air.
Sebagai perusahaan penyedia solusi komunikasi dan digitalisasi layanan publik, Jasnita pun menyambut baik langkah strategis pemerintah yang akan mendigitalisasi layanan pemerintah dan menyebut konsep Mall Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN).
“Jasnita menilai, MPPDN selaras dengan misi perusahaan dalam menghadirkan layanan digital terintegrasi bagi pemerintah pusat maupun daerah,” ujar Corporate Secretary Jasnita Nathania Olinda, dikutip InfoDigital.co.id, Kamis (25/9.2025).
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digitalisasi (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa Mall Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) hadir sebagai solusi atas permasalahan penumpukan aplikasi layanan publik di Indonesia.
Dengan MPPDN, masyarakat diharapkan dapat mengakses beragam layanan pemerintah secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi dalam satu platform.
Langkah itu sejalan dengan mandat Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Kemkomdigi), melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Mandat tersebut mencakup pengelolaan pusat data nasional, jaringan intra-pemerintah, serta sistem perhubung layanan pemerintah.
Dengan keterpaduan SPBE, layanan publik dapat menjadi lebih transparan, efisien, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap birokrasi digital.
Nathania melanjutkan, Jasnita berkomitmen untuk Mendukung MPPDN. Apalagi perseroan memiliki beragam produk dan layanan yang dapat memperkuat implementasi MPPDN.
Pertama, Cloud Contact Center, solusi komunikasi terpadu yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi layanan publik melalui telepon, WhatsApp, e-mail, dan media sosial dalam satu dashboard.
Kedua, Omnichannel Platform, solusi yang mendukung integrasi berbagai kanal komunikasi agar masyarakat dapat terhubung dengan layanan publik secara seamless.
Ketiga, Digital Customer Experience (CX) Solutions, solusi yang menghadirkan pengalaman pelayanan publik yang lebih cepat, responsif, dan transparan melalui teknologi chatbot, voicebot, dan AI analytics.
Keempat, Layanan Call Center 112 , yakni solusi panggilan darurat nasional yang membantu pemerintah daerah dalam menyediakan akses cepat dan terkoordinasi untuk penanganan keadaan darurat.
Kelima, Managed Services, solusi untuk membantu instansi pemerintah dalam mengelola infrastruktur IT dan komunikasi agar tetap andal, aman, serta efisien.
Visi Jasnita
Dia melanjutkan, Jasnita memiliki visi JAST ‘Membangun ekosistem digital dan komunikasi cerdas dengan AI, IoT, dan jaringan – memberdayakan command center dan layanan terhubung’.
Dengan mengusung visi tersebut, Jasnita percaya bahwa transformasi digital sektor publik bukan hanya soal efisiensi birokrasi, tetapi juga tentang menghadirkan pelayanan yang inklusif, transparan, dan membangun kepercayaan publik.
Dengan menggabungkan inovasi teknologi komunikasi, AI, dan pengalaman panjang dalam mendukung digitalisasi instansi pemerintah, Jasnita optimistis dapat berkontribusi nyata dalam menyukseskan MPPDN sebagai bagian dalam menuju capaian Indonesia Digital 2045. (dmm)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now