Publik Diajak Lawan Cyberbullying Anak

Jakarta, ID – Publik/masyarakat di Tanah Air diajak untuk bekerja sama melawan perundungan di ruang digital (cyberbullying) kepada anak-anak. Hal ini antara lain bisa dilakukan dengan terlibat dalam literasi digital.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, perlayanan terhadap cyberbullying yang makin marak menimpa anak-anak dan remaja di ruang digital perlu dilakukan.
Menurut Meutya, literasi digital dan edukasi publik menjadi kunci utama dalam upaya mencegah kekerasan verbal di dunia maya dampak jangka panjang.
“Masyarakat harus sadar bahwa cyberbullying itu tidak baik, melanggar hukum, sehingga akan usaha mengoreksi perilaku cyberbullying,” kata Meutya, dalam pemutaran terbatas film Cyberbullying di Jakarta, dikutip InfoDigital.co.id, Sabtu (5/7/2025).
Meutya pun menegaskan, meskipun perundungan tersebut tidak terjadi di dunia nyata, cyberbullying sangat mengganggu sisi emosional dan psikis anak-anak, sehingga tak boleh diremehkan.
“Kita lihat bahwa permasalahan perundungan online atau cyberbullying adalah masalah yang cukup serius. Kadang terlihat sepele, namun itu berdampak terhadap psikis anak,” jelasnya.
Terlebih, saat ini sebanyak 48% anak-anak yang telah mengakses internet mengaku pernah mengalami perundungan online.
Lebih lanjut, Meutya mengungkapkan Kementerian Komdigi (Kemkomdigi) terus berusaha memerangi perundungan siber di dunia digital, khususnya media social.
Selain upaya literasi, Kemkomdigi juga melakukan langkah pemutusan akses terhadap konten-konten yang mengandung cyberbullying.
Hanya saja, perundungan tersebut kerapkali terjadi di ranah komunikasi privat, sehingga sulit untuk terdeteksi.
“Perundungan digital tidak hanya terjadi di ruang publik, tapi juga banyak terjadi di ruang privat seperti grup pertemanan. Ini membuatnya sulit terdeteksi secara langsung oleh sistem,” tuturnya.
Karena itu, Kemkomdigi juga terus melakukan penguatan literasi digital kepada masyarakat, terutama di kalangan pelajar, guru, dan orang tua, untuk memerangi perundungan siber.
Film Cyberbullying
Menkomdigi pun menyampaikan apresiasinya kepada DL Entertainment yang telah membuat film berjudul Cyberbullying yang mengangkat isu perundungan di dunia maya, khususnya terhadap anak-anak dan remaja.
“Lahirnya tayangan-tayangan, termasuk film yang mendukung edukasi untuk melawan kejahatan-kejahatan internet, termasuk cyberbullying. Ini adalah hal yang positif dan kita dukung dengan penuh,” ujarnya.
Kehadiran film edukatif seperti Cyberbullying pun diharapkan bisa memberikan edukasi tentang bahayanya kepada masyarakat yang lebih luas di berbagai wilayah Indonesia, termasuk melalui platform digital dan jaringan bioskop lokal.
“Kita butuh film ini dan kita harapkan film ini juga tidak hanya tayang di Jakarta, tapi bisa juga di banyak kota dan daerah,” pungkas Meutya. (dmm)