eBay, bathandbodyworks, dan KLM Diblokir

Jakarta, ID – Akses 3 website dan aplikasi penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat, yakni eBay (eBay Inc), KLM (KLM Royal Dutch Airlines), danm bathandbodyworks (PT Dunia Luxindo), telah diblokir.
Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemkomdigi) memutus akses terhadap tiga PSE tersebut karena belum memenuhi kewajiban pendaftaran.
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar mengatakan, pemutusan akses terpaksa dilakukan dan merupakan sanksi administratif terhadap PSE yang tidak menaati aturan yang berlaku.
“Pemutusan akses terhadap sistem elektronik atau access blocking ini merupakan bentuk sanksi administratif yang dikenakan oleh Menteri Komunikasi dan Digital kepada PSE lingkup privat yang belum melakukan upaya pendaftaran,” jelas Alexander Sabar di Jakarta Pusat, dikutip InfoDigital.co.id, Minggu (28/06/2025).
Langkah itu juga telah sesuai dengan pasal 7 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, Kemkomdigi mengenakan pemutusan akses.
Menurut Alexander Sabar, sebelum dilakukan tindakan pemutusan akses terhadap sistem elektronik, Kemkomdigi telah memberikan surat notifikasi, surat peringatan, dan siaran pers terkait kewajiban pendaftaran.
“Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan setelah pengiriman surat peringatan, tiga PSE tersebut tetap tidak menunjukkan upaya untuk memenuhi kewajiban pendaftaran,” tegasnya.
Langkah pemutusan akses itu juga merupakan wujud komitmen penegakan hukum agar ruang digital nasional lebih tertib dan bertanggung jawab. Selain itu, Kemkomdigi berupaya untuk menciptakan kesetaraan kewajiban antar-PSE yang wajib melakukan pendaftaran.
“Ini juga upaya melindungi masyarakat sebagai pengguna layanan digital dari potensi risiko akibat layanan yang tidak terdaftar secara resmi,” tandas Alexander Sabar.
Kemkomdigi pun mendorong seluruh PSE untuk mendaftarkan sistem elektronik-nya melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebelum beroperasi dan digunakan di Indonesia.
“Dan secara aktif, memperbarui informasi pendaftaran apabila terdapat perubahan,” pungkas Alexander Sabar. (bdm)