5 Dompet Digital Berkomitmen Berantas Judi Online
Jakarta, ID – Lima dompet digital (e-wallet), yakni DANA, OVO, GoPay, LinkAja, dan ShopeePay berkomitmen menindak tegas akun/rekening pengguna yang terindikasi kuat untuk transaksi judi online.
Hal tersebut akan lebih intens dilakukan setelah kelimanya ditegur keras oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) karena terindikasi kuat memfasilitasi transaksi perjudian online yang didukung data transaksi PPATK.
“DANA ingin menegaskan kembali komitmen dalam menjaga keamanan dan integritas ekosistem keuangan digital di Indonesia,” kata Kepala Komunikasi DANA Indonesia Sharon Issabella, dikutip InfoDigital.co.id, dikutip Sabtu (12/20/2024).
Dia juga menekankan, perusahaan memahami bahwa pemberantasan aktivitas ilegal seperti judi online membutuhkan upaya kolektif. DANA secara berkala pun melaporkan transaksi mencurigakan, termasuk judi online, kepada PPATK.
Dompet digital GoPay pun menutup layanan akun yang terindikasi melakukan judi online sebagai komitmen untuk memberantas judi online di Indonesia.
“Secara rutin, kami melakukan pengecekan untuk mendeteksi penyalahgunaan akun sehubungan aktivitas judi online, lalu menghentikan layanan ke akun terindikasi judi online serta melakukan pelaporan ke regulator,” kata Kepala Urusan Korporat GoTo Financial Audrey P Petriny.
GoPay menerapkan proses electronic Know Your Costumer (e-KYC), prosedur untuk memverifikasi keabsahan pengguna antara lain melalui verifikasi wajah ketika pengguna ingin meningkatkan layanan menjadi GoPay Plus.
OVO dan LinkAja
Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra juga menegaskan komitmennya tidak memfasilitasi kegiatan perjudian online dan tidak memiliki kerja sama apa pun dengan penyelenggara atau pun bandar judi online.
“Kami tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan atas layanan OVO dan secara proaktif melakukan upaya pencegahan terhadap kejahatan transaksi keuangan digital,” ungkapnya.
Dalam upaya menghadirkan layanan yang bermanfaat bagi masyarakat, OVO pun telah melakukan pemblokiran terhadap akun yang teridentifikasi sebagai bandar judi online.
OVO juga melakukan pengawasan dan pemantauan yang ketat terhadap pengguna jasa yang melakukan pendaftaran di platform OVO.
Sementara itu, Dompet digital LinkAja menjelaskan komitmennya untuk memberantas praktik judi online dari platformnya.
“Kami sampaikan tidak pernah memfasilitasi segala bentuk aktivitas atau transaksi keuangan mencurigakan termasuk judi online,” tegas CEO LinkAja Yogi Rizkian Bahar.
LinkAja mendukung upaya pemerintah dan regulator dalam mencegah dan mengantisipasi judi online.
Salah satunya yang dilakukan, komitmen LinkAja dengan mengoptimalkan sistem deteksi fraud (penipuan) atau FDS dengan menarik data setiap minggu untuk akun yang terindikasi mencurigakan, termasuk terkait judi online. (dmm)