Infodigital.co.id

2024, Transaksi Surat Utang di SPPA Tembus Rp 124 T

Gedung Bursa Efek 1ndonesia. (idx.co.id)

Kolaborasi

Lebih lanjut, Jeffrey menyampaikan bahwa kinerja perdagangan SPPA yang terus membaik sebagai hasil dari kolaborasi sangat baik antara BEI, sebagai penyelenggara dengan para pelaku pasar EBUS, dealer utama, dan asosiasi terkait.

Beberapa di antaranya Perhimpunan Pedagang Surat Utang (Himdasun) serta regulator, antara lain Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risko (DJPPR) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, guna terus menyediakan kemudahan dalam bertransaksi surat utang.

Sesuai dengan amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 8/POJK.04/2019 tentang Penyelenggara Pasar Alternatif, SPPA BEI saat ini menjadi satu-satunya penyelenggara sistem perdagangan EBUS di pasar sekunder surat utang Indonesia.

BEI pun berkomitmen untuk memastikan para pelaku perdagangan EBUS dapat memperoleh manfaat yang optimal dari SPPA. Karena itu, BEI terus melakukan penyempurnaan ekosistem perdagangan EBUS di Tanah Air. (dmm)

 

Halaman: 1 2 3
Komentar

Iklan