Infodigital.co.id

XL Axiata Dukung Kebijakan Implementasi e-SIM dan Teknologi Biometrik

PT XL Axiata Tbk dukung kebijakan eSIM dan implementasi biometrik. (Dok XL Axiata)

Jakarta, IDPT XL Axiata Tbk menyatakan dukungannya atas kebijakan baru pemerintah terkait pemanfaatan teknologi embedded subscriber identity module (e-SIM) dan pemutakhiran data pelanggan melalui implementasi teknologi biometrik.

Kebijakan itu ditetapkan melalui penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi eSIM dalam Penyelenggaraan Telekomunikasi.

Kemudian, kebijakan didukung dengan penerbitan Surat Edaran Direktur Jenderal Ekosistem Digital Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi dengan Menggunakan Data Kependudukan Biometrik.

Pengumuman kebijakan tersebut dilakukan dalam sosialisasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Menkomdigi) Meutya Hafid di Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Hadir juga, Presiden Direktur & CEO XL Axiata Rajeev Sethi, Direktur & Chief Enterprise Business & Corporate Affairs Officer XL Axiata Yessie D Yosetya, Presiden Direktur Smartfren Merza Fachys, serta jajaran direksi operator seluler lain.

Meutya Hafid menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian penting dalam menjawab tantangan kejahatan digital serta mencegah penyalahgunaan layanan telekomunikasi.

“Langkah ini bukan hanya soal teknis, ini soal tanggung jawab bersama menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman dan nyaman, terutama bagi masyarakat dan anak-anak yang rentan jadi sasaran kejahatan digital,” ungkap Menkomdigi, dikutip InfoDigital.co.id.

Rajeev Sethi pun menyatakan dukungan dan kesiapan XL Axiata dalam mengadopsi kebijakan tersebut.

XL Axiata terus berinovasi dalam penerapan teknologi terbaru, termasuk eSIM dan registrasi berbasis biometrik, demi menghadirkan layanan lebih aman dan terpercaya bagi pelanggan.

“Inovasi ini merupakan bentuk dukungan XL Axiata terhadap visi pemerintah dalam mempercepat transformasi digital nasional sekaligus meningkatkan keamanan data pelanggan melalui teknologi biometrik terkini,” imbuh Rajeev.

Registrasi Pelanggan

Sementara itu, registrasi pelanggan menggunakan e-SIM akan disertai dengan verifikasi biometrik, seperti pengenalan wajah (face recognition) yang divalidasi langsung dengan basis data Direktorat Jenderal Dukcapil.

Dengan proses tersebut, satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat terhubung maksimal dengan tiga nomor telepon sesuai kebijakan yang berlaku. Langkah ini akan meningkatkan keamanan dan transparansi dalam sistem komunikasi masa depan.

Menurut Rajeev, penerapan e-SIM dan biometrik menjadi bagian dari peta jalan XL Axiata menuju layanan digital sepenuhnya dan meningkatkan keamanan pelanggan.

“Dengan infrastruktur yang kuat dan komitmen terhadap keamanan data, kami siap memimpin transformasi digital industri ini,” pungkas Rajeev. (bdm)

Komentar

Iklan