Tokopedia Hadirkan Fitur Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Simak Manfaatnya
Melalui kolaborasi tersebut, Tokopedia dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat Indonesia, termasuk pekerja informal dan pelaku UMKM.
Program tersebut mencakup dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
1.Biaya pengobatan dan santunan ketika kecelakaan
JKK memberikan perlindungan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja atau dalam perjalanan menuju dan pulang dari tempat bekerja.
Jika mengalami kecelakaan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat berupa biaya perawatan tanpa batas biaya, beasiswa maksimal Rp174 juta, santunan, serta biaya rehabilitasi jika diperlukan.
2.Santunan bagi keluarga pekerja jika tutup usia
JKM memberikan santunan kematian, bukan karena kecelakaan kerja, kepada ahli waris peserta yang terdaftar.
Santunan JKM yang diberikan kepada ahli waris terdiri atas biaya pemakaman, santunan kematian, dan santunan berkala untuk 24 bulan, hingga beasiswa maksimal Rp174 juta.