Telkom, Indosat, dan XLSMART Ikut Lelang Frekuensi 1,4 GHz
Jakarta, ID – Tiga operator telekomunikasi utama di Tanah Air yang sahamnya terdaftar di Bursa Efek Indonesia, yakni PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, dan PT Indosat Tbk mengikuti lelang frekuensi 1,4 GHz.
Selain tiga operator yang ikut lelang frekuensi 1,4 GHz tersebut, empat operator telekomunikasi lain nmengikutinya, yakni PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Netciti Persada, PT Telekomunikasi Selular, dan PT Eka Mas Republik.
Mereka, 7 operator telekomunikasi itu pun telah melakukan pengambilan akun e-auction pada Senin-Rabu (11-13/8/2025), pukul 09.00-15.00 WIB untuk persyaratan lelang selanjutnya.
“Selanjutnya, 7 penyelenggara telekomunikasi (tersebut) telah melakukan pengunduhan dokumen seleksi,” ungkap Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access/BWA) Tahun 2025, dikutip InfoDigital.co.id, Minggu (17/8/2025).
Kemudian, penyelenggara telekomunikasi yang disebut sebagai calon peserta lelang itu akan mempelajari dokumen seleksi dan bisa menyiapkan daftar pertanyaan jika terdapat substansi dokumen seleksi yang kurang dipahami ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Masa konsultasi pun diberikan kepada calon peserta seleksi lelang pita frekuensi radio 1,4 GHz sejak pengambilan akun e-auction, Senin (11/8/2025), pukul 09.00 WIB, hingga Rabu (20/8/2025), waktu 15.00 WIB pekan depan.
Calon peserta seleksi bisa menyampaikan pertanyaan tertulis tentang dokumen seleksi melalui surat resmi berformat fail PDF yang wajib diteken oleh direktur utama atau direktur paling lambat Kamis (21/8/2025), pukul 15.00 WIB pekan depan, melalui sistem e-Auction.
Frekuensi Pita Lebar
Sementara itu, lelang pita frekuensi radio 1,4 GHz digelar oleh Kemkomdigi untuk layanan akses nirkabel pitalebar (broadband wireless access) guna menggenjot pemerataan dan kecepatan internet di Tanah Air.
Frekuensi tersebut akan digunakan operator telekomunikasi pemenang guna memperluas jangkauan internet tetap (kabel/fixed broadband) dan mendukung pemerataan transformasi digital di seluruh wilayah Indonesia.
“Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Kemkomdigi Digital Wayan Toni Supriyanto, Juli 2025.
Di sisi lain, pelaksanaan lelang tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pita Lebar (BWA) Tahun 2025 yang menetapkan pita frekuensi selebar 80 MHz (1432–1512 MHz) di 3 (tiga) regional sebagai objek seleksi.
Seleksi diselenggarakan secara terbuka bagi seluruh penyelenggara/operator telekomunikasi yang telah memiliki izin sesuai persyaratan.
Pemerintah pun akan memastikan bahwa seluruh tahapan lelang tersebut berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
“Fokus kami adalah memastikan pita frekuensi ini dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan internet berbasis jaringan pita lebar tetap, termasuk di wilayah yang belum terlayani secara optimal,” pungkas Wayan Toni. (bdm)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now