Rajeev Sethi dan Arsjad Rasyid Pimpin Perusahaan Merger XL Axiata dan Smartfren

Daftar isi:
- Dewan Komisaris dan Direksi XLSmart:
- Dewan Komisaris:
- – Presiden Komisaris M Arsjad Rasyid PM
- – Komisaris Vivek Sood
- – Komisaris L Krisnan Cahya
- – Komisaris Nik Rizal Kamil
- – Komisaris Sean Quek
- – Komisaris David R Dean
- – Komisaris Independen Retno Lestari Priansari Marsudi
- – Komisaris Independen Robert Pakpahan
- – Komisaris Independen Willem Lucas Timmermans
- Susunan Dewan Direksi XLSmart:
Jakarta, ID – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT XL Axiata Tbk, Selasa (25/3/2025), menyetujui penggabungan usaha (merger) XL Axiata, PT Smartfren Telecom Tbk (SF), dan PT Smart Telecom. Rajeev Sethi dan Arsjad Rasyid pun ditunjuk pimpin perusahaan merger.
RUPLB XL Axiata menyetujui penggabungan usaha XL Axiata, SF, dan PT Smart Telecom sebagaimana dimaksud dalam rancangan penggabungan usaha yang ringkasannya dimuat dalam Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha yang diterbitkan pada 11 Desember 2024.
“Rapat pun menyetujui perseroan untuk melakukan perubahan Anggaran Dasar sebagai akibat dari penggabungan usaha, termasuk perubahan nama menjadi PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk serta memberikan kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi, baik sebagian maupun seluruhnya kepada Direksi Perseroan,” ungkap XL Axiata, dalam penjelasannya, dikutip InfoDigital.co.id, Selasa (25/3/2025).
Bersamaan dengan itu, Rapat menyetujui usulan akta penggabungan usaha oleh XL Axiata serta memberikan kewewangan kepada direksi perseroan untuk melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat.
Rapat pun menyetujui atas perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai akibat dari penggabungan usaha. Berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi XL Axiata sebelumnya berlaku efektif pada saat tanggal Efektif penggabungan usaha.
Selain itu, Rapat menyetujui pengangkatan anggota baru dan perubahan komposisi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berlaku efektif pada saat tanggal efektif penggabungan usaha sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun buku 2029.
Dewan Komisaris dan Direksi XLSmart:
Dewan Komisaris:
– Presiden Komisaris M Arsjad Rasyid PM
– Komisaris Vivek Sood
– Komisaris L Krisnan Cahya
– Komisaris Nik Rizal Kamil
– Komisaris Sean Quek
– Komisaris David R Dean
– Komisaris Independen Retno Lestari Priansari Marsudi
– Komisaris Independen Robert Pakpahan
– Komisaris Independen Willem Lucas Timmermans
Susunan Dewan Direksi XLSmart:
– Presiden Direktur Rajeev Sethi
– Direktur Antony Susilo
– DirekturDavid Arcelus Oses
– Direktur Andrijanto Muljono
– Direktur Feiruz Ikhwan
– Direktur Shurish Subbramaniam
– Direktur Yessie D Yosetya
– Direktur Merza Fachys
– Direktur Jeremiah Ratadhi
Perusahaan Pengendali Berubah
Rapat pun menyetujui perubahan pengendali perseroan sebagai akibat dari penggabungan usaha dari semula Axiata Group Berhad (AGB) sebagai pengendali tunggal menjadi AGB dan PT Wahana Inti Nusantara (WIN), PT Global Nusa Data (GND), dan PT Bali Media Telekomunikasi (BMT) sebagai pengendali bersama.
Perubahan pengendali tersebut akan berlaku efektif sejak tanggal efektif penggabungan, masing-masing AGB, WIN, GND, dan BMT sebagai pengendali bersama memiliki kewenangan untuk menentukan atau mengganti seluruh anggota direksi dan anggota dewan komisaris perseroan.
Lebih lanjut, Rapat menyetujui pembelian kembali saham (buy back) perseroan dari pemegang saham yang tidak setuju dengan penggabungan usaha hingga batas pembelian kembali perseroan.
Sementara, itu, Rapat juga menyetujui pembelian saham PT Smartfren Telecom Tbk oleh perseroan dari pemegang saham yang tidak setuju dengan penggabungan sesuai dengan ketentuan sebagaimana disebutkan di dalam Rancangan Penggabungan Usaha. (dmm)