Perpres Tata Kelola dan Peta Jalan AI Tuntas September
Jakarta, ID – Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menargetkan dua regulai tentang teknologi kecerdasan buatan (AI), yakni Peraturan Presiden (Perspres) tentang Tata Kelola AI dan Peta Jalan AI tuntas September 2025.
Pembahasan kedua regulasi tersebut telah dilakukan 21 kali pertemuan secara maraton dalam waktu hampir 6 minggu dengan melibatkan tujuh kelompok kerja (pokja) dari berbagai kementerian dan lembaga.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria pun berharap, regulasi Peta Jalan AI dan Tata Kelola AI akan bisa dirampungkan pada September 2025.
“Kita harapkan prosesnya bisa selesai, berdasarkan timeline kita, di akhir September,” kata Nezar, di sela peluncuran AIVolusi5G Indosat di Jakarta Pusat, dikutip InfoDigital.co.id, Kamis (7/8/2025).
Dia menjelaskan, draf awal Peta Jalan dan Tata Kelola AI sudah selesai dan kini sedang dibahas serta difinalisasi bersama para pemangku kepentingan dari lembaga dan kementerian terkait.
Pembahasan telah dilakukan dalam 21 kali pertemuan dalam waktu hampir enam minggu, dan melibatkan tujuh kelompok kerja (pokja) dari berbagai kementerian dan lembaga.
“Hasilnya diharapkan cukup merepresentasikan kepentingan stakeholder–stakeholder yang ada,” tuturnya.
Kemkomdigi selanjutnya disebut akan menggelar konsultasi publik setelah melakukan penyusunan draf akhir Peta Jalan dan peraturan Tata Kelola AI di Tanah Air tersebut.
Setelah itu, draf akan dikirim ke Kementerian Sekretariat Negara, serta selanjutnya bisa memasuki tahap harmonisasi di Kementerian Hukum. Semua proses penyiapan hinga penerbitan regulasinya ditargetkan selesai pada September 2025.
Konsultasi Publik
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah menambahkan, konsultasi publik mengenai rancangan Perpres tentang Peta Jalan AI serta Tata Kelola AI segera diumumkan di laman komdigi.go.id dalam waktu dekat.
“Konsultasi publiknya, insya Allah minggu ini atau awal minggu depan kita akan upload di website untuk mendengar masukan dari publik,” katanya.
“Proses untuk perancangan draf ini sudah cukup lama sebenarnya, dimulai dari kajiannya di bulan Februari atau Maret, dan diskusi intens dalam 2-3 bulan terakhir dengan 21 kali pertemuan bersama 433 anggota pokja dengan melibatkan 40 K/L (kementerian/lembaga),” tutur Edein, menjelaskan.
Sebelumnya, Wamenkomdigi Nezar Patria pernah menyampaikan pentingnya regulasi tentang Peta Jalan dan Tata Kelola AI yang telah berkembang makin canggih dan agar sesuai dengan semangat Indonesia.
Pemerintah pun sedang menilai kesiapan adopsi teknologi AI di berbagai sektor Tanah Air, termasuk pendidikan, kesehatan, transportasi, layanan keuangan, pertanian, dan pertambangan. (abm)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now