Infodigital.co.id

Perpres Disiapkan Atur Tata Kelola AI

Wamenkomdigi Nezar patria (batik) terima Wakil Duta Besar Singapura untuk Indonesia Terrence Teo. (Dok Kemkomdigi)

Jakarta, ID – Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), tengah menyiapkan draf peraturan presiden (perpres) untuk mengatur tata kelola dan pemanfaatan teknologi AI di Tanah Air.

Saat ini, selain menyusun draf perpres tentang tata kelola pemanfaatan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI), Kemkomdigi tengah menyiapkan rancangan peta jalan yang bersifat inklusif dan multisektor.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menjelaskan, regulasi mengenai AI akhirnya akan dibuat dalam bentuk perpres untuk memperkuat tata kelola lintas sektor.

“Akan ada dua produk, yaitu peta jalan dan regulasi AI. Lalu, peraturan presiden yang dapat berlaku di seluruh lembaga. Jadi, dengan melakukan itu, kami memperkuat regulasi kami tentang AI,” jelas Nezar, dikutip InfoDigital.co.id, JUmat (18/7/2025).

Hal itu disampaikan Nezar Patria dalam pertemuan dengan Wakil Duta Besar Singapura untuk Indonesia Terrence Teo di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, baru-baru ini.

Menurut dia, Indonesia telah memiliki sejumlah perangkat hukum yang relevan dengan pengembangan AI, seperti UU ITE, UU Pelindungan Data Pribadi, KUHP, serta sejumlah peraturan kementerian dan Surat Edaran Etika AI.

Regulasi-regulasi tersebut akan menjadi pijakan dalam memitigasi risiko dan menjadi panduan dalam memanfaatkan teknologi.

“Dengan seperangkat peraturan ini, saya pikir, kita dapat memiliki referensi bagi semua pemangku kepentingan yang ingin mengembangkan teknologi AI. Bagi masyarakat yang ingin menggunakan teknologi ini, kami juga dapat menavigasi dan memitigasi risikonya,” jelasnya.

Pemerintah berharap, peta jalan dan Perpres AI akan menjadi dasar pengembangan AI yang etis, adaptif, dan tanggap terhadap dinamika global.

Kedua dokumen itu diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara inovasi dan perlindungan publik, serta menjadi rujukan dalam membangun ekosistem AI nasional yang aman, tangguh, dan berdaya saing tinggi.

Peta Jalan AI

Jadi, selain perpres, Kemkomdigi tengah merancang peta jalan AI nasional. Penyusunan draf peta jalan AI juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, dan didukung  Japan International Cooperation Agency (JICA) serta konsultan dari Boston Consulting Group (BCG).

“Kami sedang menyusun peta jalan nasional untuk AI yang melibatkan kolaborasi quadhelix, dari pelaku usaha dan industri, akademisi, kelompok masyarakat sipil dan pemerintah,” tutur Nezar.

Proses tersebut telah berjalan secara maraton selama hampir dua bulan terakhir. Pemerintah pun mengapresiasi komitmen semua pihak untuk mewujudkan peta jalan AI Indonesia.

Untuk mendukung proses tersebut, pemerintah dengan dukungan JICA juga melakukan kajian pendukung perumusan peta jalan dengan melibatkan BCG.

“Drafnya masih dibahas oleh banyak pemangku kepentingan. Semoga kami dapat menyelesaikan drafnya pada akhir bulan ini,” tuturnya.

Peta jalan AI dirancang sebagai panduan prinsipil bagi kementerian dan lembaga terkait untuk mengadopsi teknologi AI di berbagai sektor, seperti transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga layanan keuangan. (bdm)

Komentar

Iklan