Infodigital.co.id

Pemerintah Tak akan Batasi WhatsApp Call dan VoIP

Menkomdigi Meutya Hafid. (Dok Kemkomdigi)

Jakarta, ID – Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), menegaskan tidak ada rencana untuk membatasi pemanfaatan layanan panggilan melalui WhatsApp (WhatsApp Call) dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP).

Hal itu disampikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meluruskan pemberitaan yang dikatakannya telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Saya tegaskan, pemerintah tidak merancang maupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya Hafid di Jakarta, dikutip InfoDigital.co.id, Sabtu (19/7/2025).

Menkomdigi menjelaskan bahwa yang terjadi sebenarnya adalah Kemkomdigi menerima usulan dari beberapa kalangan, di antaranya dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel).

Mereka menyampaikan pandangannua terkait penataan ekosistem digital, termasuk relasi antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator penyelenggara jaringan telekomunikasi.

Namun, Meutya Hafid menekankan bahwa usulan dari ATSI dan Mastel tersebut belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan dan belum pernah menjadi bagian dari agenda resmi kementerian.

“Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” tegasnya.

Saat ini, lanjut dia, Kemkomdigi tengah fokus pada agenda prioritas nasional, antara lain perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital. (bdm)

Komentar

Iklan