Infodigital.co.id

Pejabat Terlibat Judi Online, Menkomdigi akan Tindak Tegas

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengancam akan menindak tegas pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang terlibat judi online. (IST)

Jakarta, ID – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengancam akan menindak tegas pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang terlibat judi online.

Namun, tak disebutkan apa sanksi bagi pegawai dan pejabat Kemkomdigi yang terlibat judi online. Pemberian sanksi hanya ditegaskan akan dilakukan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Seperti diberitakan, Polri telah menangkap pegawai Kemkomdigi terkait kasus judi online, Kamis (31/10/2024). Polri mengatakan, penyidik masih memeriksa pegawai Kemkomdigi tersebut. Ada yang menyebut, pegawai yang ditangkat tersebut pejabat penting di Kemkomdigi,

Karena itu, Meutya Hafid pun langsung menandatangani Instruksi Menkomdigi Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kemkomdigi yang mulai berlaku efektif pada Jumat (1/11/2024).

“Instruksi ini merupakan langkah atau wujud komitmen Kemkomdigi terhadap pemberantasan judi online yang dimulai dari lingkup internal kementerian,” ungkap dia di Jakarta, dikutip InfoDigital.co.id.

Dalam instruksi tersebut, Menkomdigi menginstruksikan seluruh pegawai Kemkomdigi untuk melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring (online).

Pakta berisi penolakan segala bentuk aktivitas perjudian daring, baik di dalam maupun luar kedinasan yang telah ditandatangani oleh para pegawai sejak Juli 2024.

Larangan Terlibat

Bahkan, dalam instruksi tersebut ditegaskan, larangan pegawai Kemkomdigi untuk berkomunikasi, mempengaruhi, dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan perjudian online.

“Kemkomdigi tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani judi online, diperlukan kolaborasi, sinergi dan komitmen dengan penuh tanggung jawab dari seluruh sivitas Kemkomdigi,” tegasnya.

Kemkomdigi pun akan terbuka kepada publik terkait perkembangan pemberantasan judi online melalui situs Kemkomdigi dan kanal publik lainnya untuk menjaga transparansi dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

Instruksi yang mulai berlaku Jumat ini dan diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam pemberantasan judi online di Indonesia. Pemerintah bersama masyarakat akan terus mengawal dan menjaga agar Indonesia bebas dari kegiatan judi online yang merugikan masyarakat. (dmm)

Komentar

Iklan