Infodigital.co.id

Mahkamah Agung AS Cenderung Larang TikTok

Ilustrasi TiokTok di Amerika Serikat. (Dok HOLA)

Pembela TikTok

Pengacara TikTok di pengadilan pada hari Jumat, Noel Francisco, bersama dengan perwakilan pembuat kontennya, berpendapat bahwa menegakkan batas waktu divestasi secara efektif akan mematikan platform tersebut dan melanggar hak kebebasan berbicara pengguna.

Tim hukum menggambarkan prospek penjualan TikTok ke entitas AS sebagai ‘sangat sulit’ dan mengatakan langkah tersebut berarti memutuskan hubungan dengan kode sumber asli dan teknisi yang berlokasi di seluruh dunia.

Mereka mencatat bahwa platform media sosial lain telah gagal mencoba meniru kesuksesan TikTok, dengan menyatakan bahwa peluang pemain lain untuk menguasai pasar dan memberikan pengalaman serupa kepada pengguna Amerika sangatlah kecil.

Paul Tran, 1 dari 8 pemohon yang mengajukan gugatan terhadap pemerintah AS, mengatakan setelah sidang bahwa saluran yang ia buat di TikTok mewakili impian bagi keluarganya serta ‘tak terhitung banyaknya’ pengusaha kecil Amerika.

“Amandemen Pertama bukanlah peninggalan masa lalu. Itu adalah janji hidup yang harus dipertahankan di era digital ini,” tambahnya, dengan mengatakan bahwa pelarangan TikTok akan menjadi preseden yang mengancam kebebasan yang menjadi dasar negara AS.

Beda Pendapat Pengamat

Sementara itu, para pengamat terbagi pendapatnya tentang nasib TikTok di AS.

Peter Choharis, penasihat hukum untuk Foundation for Defence of Democracies, sebuah lembaga pemikir Washington yang mengajukan nota ke Mahkamah Agung AS untuk mendukung larangan tersebut.

“Pertanyaan dari semua pihak tampaknya menunjukkan bahwa para hakim sangat fokus pada kontrol yang dilakukan ByteDance terhadap TikTok untuk memilih apa yang dilihat oleh pengguna Amerika,” ucap Peter Choharis.

Choharis mengatakan, para hakim menolak gagasan bahwa ByteDance dapat melindungi algoritmanya melalui Amandemen Pertama dengan mengambil alih status TikTok sebagai perusahaan milik AS. Apalagi,  perusahaan asing tidak memiliki hak Amandemen Pertama.

Bagi Damian Rollison dari SOCI, sebuah firma otomatisasi pemasaran yang berbasis di California, nada dan inti pertanyaan para hakim menjadi pertanda buruk bagi perusahaan aplikasi video pendek yang populer tersebut di AS.

“Pada hari penting ini bagi masa depan TikTok di AS, tampaknya Mahkamah Agung condong ke pihak pemerintah (Biden terkait pelarangan TikTok),” kata Rollison.

Meskipun, lanjut dia, masyarakat AS masih harus menunggu keputusan akhir pengadilan untuk memastikannya.

Masyarakat AS mungkin segera menghadapi hari yang suram bagi 170 juta pengguna TikTok di AS, ketika aplikasi yang mereka gunakan selama berjam-jam setiap hari dapat dicabut dengan paksa oleh hukum.

Namun, Paul Triolo, dari firma penasihat Albright Stonebridge Group yang berkantor pusat di Washington, yakin pengadilan tertinggi Amerika kemungkinan akan mengeluarkan putusan pendahuluan untuk menunda putusan tersebut.

Hal itu mungkin akan dilakukan untuk memungkinkan pemerintahan baru Trump menentukan ‘upaya hukum yang paling tepat’ yang melindungi keamanan nasional dan hak Amandemen Pertama pengguna TikTok.

“Tampaknya pengadilan ingin memastikan bahwa ada masalah Amandemen Pertama yang dibahas secara menyeluruh,” Triolo, menambahkan.

Tampaknya pengadilan dapat saja keliru dengan mengakui kekhawatiran kedua belah pihak. Tetapi, ada kemungkinan langkah untuk memberikan lebih banyak waktu untuk musyawarah dan memungkinkan kedua belah pihak untuk membuat argumen yang lebih mendalam untuk kasus yang rumit tersebut.

Langkah Trump

Pada akhir Desember 2024, presiden terpilih AS Donald Trump juga telah mengajukan amicus brief yang meminta pengadilan untuk menghentikan larangan TikTok tersebut.

Tujuannya guna memberikan kesempatan kepada pemerintahannya yang baru untuk mengejar ‘resolusi politik atas pertanyaan-pertanyaan yang dipermasalahkan dalam kasus tersebut’.

Selama persidangan, Associate Justice Sonia Sotomayor juga mengatakan bahwa dia sedikit khawatir dengan saran bahwa presiden terpilih atau siapa pun tidak boleh menegakkan hukum ketika hukum sedang berlaku. (dmm)

 

Halaman: 1 2
Komentar

Iklan