Infodigital.co.id

Kemkomdigi Prioritaskan Anggaran Layanan Publik

Gedung Kemkomdigi. (Dok Kemkomdigi)

Jakarta, IDKementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menerapkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025 dan akan lebih memprioritaskan layanan publik.

Seperti diketahui, total pagu anggaran Kemkomdigi TA 2025 hanya dsetujui Rp3,89 triliun. Sebanyak Rp1,34 triliun pun sudah akan dialokasikan untuk mencukupi belanja pegawai dan operasional Kemkomdigi.

Karena itu, tinggal tersisa anggaran Rp2,547 triliun yang terpaksa akan dilakukan reprioritisasi untuk mendukung program kerja pemerintah/Kemkomdigi, terutama untuk layanan publik.

Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Ismail mengatakan, pemangkasan anggaran telah dilakukan, sehingga akan dilakukan prioritas kepada layanan yang berdampak langsung pada Masyarakat/publik.

“Melakukan penyesuaian dengan reprioritisasi pada program penyediaan layanan publik,” tegas Ismail, mewakili Menkomdigi Meutya Hafid dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI membahas Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025 di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, dikutip InfoDigital.co.id, Kamis (13/2/2025).

Menurut dia, layanan publik mencakup penyediaan infrastruktur telekomunikasi, yaitu base transceiver station (BTS) akses internet, jaringan tulang punggung kabel serat optik Palapa Ring, dan satelit Satria-1.

“Selanjutnya, layanan pengelolaan spektrum frekuensi radio dan orbit satelit, layanan standardisasi perangkat telekomunikasi, pengendalian konten negatif, Pusat Data Nasional (PDN), Tata Kelola Pengendalian Penyelenggara Sistem Elektronik (TKPPSE), dan Pusat Monitoring Telekomunikasi (PMT),” imbuhnya.

Reprioritisasi anggaran juga dialokasikan untuk Program Pembangunan SDM digital, berupa literasi digital, Digital Talent Scholarship, beasiswa S2/S3, fasilitasi ekonomi digital, serta komunikasi publik.

“Terkait dengan program prioritas yang berpotensi terdampak dari efisiensi tersebut, sedang kami koordinasikan dengan Kementerian Keuangan,” tutur Ismail.

Keterbatasan Aggaran

Menyikapi keterbatasan alokasi anggaran pada pagu TA 2025, Kemkomdigi juga menerapkan refocussing anggaran dan review mendalam untuk mencegah pemborosan.

Kemkomdigi juga disebutnya mengupayakan pembiayaan program dengan pola kemitraan atau kerja sama pemerintah dan swasta agar program kerja menjadi lebih sustainable.

“Strategi lain dengan mengedepankan prinsip efisiensi, penguatan peran regulator dan akselerator, serta pemberdayaan ekosistem, mengusulkan kenaikan izin penggunaan PNBP (penerimaan negara bukan pajak), dan peningkatan PNBP BLU melalui utilisasi layanan BLU Bakti,” jelasnya.

Dalam Raker tersebut, Ismail menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran untuk memenuhi kewajiban serta memastikan kelangsungan operasional layanan publik yang esensial bagi masyarakat.

“Mohon dukungan Komisi I DPR untuk dapat menyetujui efisiensi anggaran dan usulan tambahan anggaran TA 2025 ini,” pungkas Ismail. (bdm)

Komentar

Iklan