Kemkomdigi Blokir 1.923 Hoaks Tahun 2024
Jakarta, ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah berhasil mengidentifikasi, mengklarifdikasi, dan memblokir sebanyak 1.923 konten hoaks, berita bohong, dan informasi palsu sepanjang tahun 2024.
Berdasarkan hasil penelusuran dari Mesin AIS Kemkomdigi oleh Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aptika, temuan konten hoaks setiap bulannya pun bervariasi.
“Konten hoaks terbanyak berhasil diidentifikasi pada Oktober sebanyak 215 konten hoaks. Kemudian, temuan konten hoaks paling sedikit bulan Februari sebanyak 131 konten,” ungkap Kemkomdigi, dikutip InfoDigital.co,id, Rabu (8/1/2025).
Sementara itu, rincian temuan konten hoaks sepanjang 2024 terdiri atas bulan Januari 143 hoaks, Februari 131 hoaks, Maret 162 hoaks, April 143 hoaks, Mei 164 hoaks, dan Juni sebanyak 153 hoaks.
Temuan konten hoaks bulan Juli 170 hoaks, Agustus sebanyak 162 hoaks, September 173 hoaks, Oktober 215 hoaks, November 166 hoaks dan Desember sebanyak 141 hoaks.
Selain itu, temuan konten hoaks terbanyak yang diidentifikasi dan diklarifikasi untuk kategori penipuan sebanyak 890 konten. Sementara itu, temuan yang paling sedikit ada pada kategori mitos dengan 6 konten.
Beberapa kategori temuan hoaks yang diidentifikasi dan diklarifikasi oleh Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aptika meliputi kategori politik 237 konten, pemerintahan 214 konten, kesehatan 163 konten, kebencanaan 145 konten, lain-lain sebanyak 84 konten.
Selanjutnya, temuan hoaks kategori internasional dan pencemaran nama baik 50 konten, perdagangan 35 konten, kejahatan 33 konten, keagamaan dan pendidikan 8 konten, serta mitos sebanyak 6 konten.
Bekerja 24 Jam
Tim AIS bertugas setiap hari dan 24 jam melakukan identifikasi, verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten internet yang beredar di cyber space Indonesia, baik konten hoaks, terorisme dan radikalisme, pornografi, perjudian, maupun konten negatif lain.
Kemkomdigi pun mengimbau kepada warganet Tanah Air yang menerima informasi elektronik yang patut diduga diragukan kebenarannya dapat menyampaikan pengaduan.
Kemkomdidi telah memiliki kanal pengaduan konten yang melalui e-mail aduankonten@kominfo.go.id, akun X @aduankonten.id, atau melalui aplikasi pesan instan WhatsApp di nomor 081-1922-4545. (dmm)