Infodigital.co.id

Industri Diminta Masukan Regulasi AI

Wamenkominfo Nezar Patria. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan jaringan internet lancar selama penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) pada 9-20 September 2024. (IST)

Jakarta, ID – Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), mengajak pelaku industri untuk memberikan masukan dan terlibat dalam merumuskan regulasi yang tepat untuk mengatur teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di Tanah Air.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria pun menegaskan arti penting kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dalam pengembangan regulasi terkait teknologi AI.

Pemerintah membuka ruang bagi industri, akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO), dan masyarakat luas untuk berkontribusi dalam penyusunan kebijakan yang akan mengoptimalkan manfaat sekaligus memitigasi risiko pemanfaatan teknologi AI.

“Keterlibatan proaktif seluruh pemangku kepentingan dalam regulasi dan pengembangan AI sangat penting, sehingga peluang untuk menjadi bagian dari ekosistem AI global dan memanfaatkannya yang lebih bermakna di dalam negeri,” tegas Nezar, dalam Opening Remarks Dialog Kebijakan AI di Hotel Le Meridien Jakarta Pusat, dikutip InfoDigital.co.id, Jumat (31/1/2025).

Sebagai langkah awal, Kemkomdigi pun menginisiasi Dialog Kebijakan AI tersebut yang berlangsung dalam tujuh sesi diskusi. Setiap sesi membahas potensi dan tantangan AI di berbagai sektor, mulai dari e-commerce, serta perbankan dan keuangan.

Selanjutnya, kesehatan, pendidikan, ekonomi kreatif, keberlanjutan, hingga isu lintas sektor (cross-cutting issues). Diskusi pertama diawali dengan sektor e-commerce yang telah menjadi tulang punggung ekonomi digital Indonesia.

Menurut Nezar Patria, sektor e-commerce memiliki potensi besar untuk memanfaatkan AI, terutama dengan proyeksi pasar yang diperkirakan mencapai US$150 miliar pada 2030.

Namun, ia juga menyoroti tantangan yang harus dihadapi dalam integrasi teknologi ini, termasuk privasi dan keamanan data, pertukaran data lintas negara, serta potensi penyalahgunaan teknologi yang perlu diantisipasi secara cermat.

“Dengan proyeksi pasar e-commerce Indonesia mencapai US$ 150 miliar tahun 2030, kita harus memastikan adopsi AI di sektor ini memberikan manfaat maksimal bagi konsumen, pelaku usaha, dan masyarakat luas,” ungkapnya.

Efisiensi dan Tantangan

Nezar Patria melanjutkan, teknologi AI dapat meningkatkan efisiensi operasional, personalisasi layanan pelanggan, serta optimalisasi rantai pasok global.

“Secara struktural, integrasi ke rantai pasok global, khususnya di teknologi baru atau emerging teknologi ini,” imbuhnya.

Sementara itu, tantangan spesifik, terkait dengan sektor digital seperti privasi dan keamanan data, pertukaran data lintas negara, hingga potensi penyalahgunaan teknologi perlu ditangani dengan tepat.

Nezar Patria pun berharap, pengaturan pemanfaatan teknologi AI harus mencerminkan realitas di lapangan. Karena itu, Wamenkomdigi mengundang semua pihak untuk memberikan masukan yang konstruktif.

“Masukan dari pemerintah, industri, akademisi, NGO, dan masyarakat sangat kami harapkan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan tantangan di lapangan,” ungkap dia.

Dengan pendekatan kolaboratif itu, menurut Nezar, pemerintah menekankan perancangan regulasi yang mendukung inovasi AI sekaligus melindungi kepentingan publik. (bdm)

Komentar

Iklan